LombokPost-Penarikan karcis masuk kawasan konservasi perairan Gili Balu, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendapat protes keras dewan.
Secara kelembagaan, DPRD KSB meminta gubernur NTB segera turun tangan dan memberikan tindakan tegas terhadap ulah BLUD UPT BPSDKP Wilayah Sumbawa-Sumbawa Barat.
''Kami minta gubernur NTB segera melakukan penindakan terhadap kebijakan yang dibuat oleh satu OPDnya ini,'' tegas Sekretaris Komisi II DPRD KSB Iwan Irawan, Selasa (15/9).
Dia menyayangkan adanya penarikan karcis masuk oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB tersebut. Akibat karcis ini, banyak pelaku dan pengusaha wisata mengeluhkan praktik tersebut. ''Para pelaku wisata ini mendapat komplain dari tamu yang datang, baik wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara,'' sorot dia.
Karcis masuk yang ditarik inipun bervariasi. Untuk wisatawan manca negara, Pemprov NTB menarik tarif berbeda. Untuk wisatawan ekowisata dikenakan karcis masuk Rp 25 ribu per orang. Wisatawan yang menikmati spesies ditarik Rp 25 ribu per orang. Sedangkan, untuk wisatawan yang menikmati tirta/snorkling/ divining Rp 100 ribu per orang.
Baca Juga: Bupati KSB Minta Camat Baru Jaga Kondusifitas Jelang Pilkades Serentak
Sementara untuk wisatawan domestik, karcis yang diterbitkan oleh BLUD UPT BPSDKP Wilayah Sumbawa-Sumbawa Barat itu antara Rp 10 ribu per orang hingga Rp 50 ribu.
''Dasar mereka mengenakan penarikan karcis masuk ini juga perlu dipertanyakan. Kalau hanya berdasarkan Perda NTB nomor 2 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu sangat lemah,'' ingatnya.
Menurutnya, jika ini dibiarkan terus menerus, khawatirnya akan berdampak terhadap perkembangan pariwisata ke depan NTB. Terutama bagi perkembangan pariwisata di KSB. Belum lagi, selama ini pembangunan fasilitas wisata di Gili Balu ini sepenuhnya dilakukan Pemda KSB. Di sisi lain, Pemprov NTB selama ini hanya menjadi penonton.
''Tapi ketika wisatawan sudah ada yang datang. Kok provinsi tiba-tiba menarik retribusi? Pemda KSB saja selama ini tidak pernah melakukan penarikan apapun untuk itu,'' tandasnya.
Dia menilai, kebijakan ini terkesan sangat dipaksakan. Apalagi hanya untuk meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD). ''Apa Pemprov NTB sudah tidak sumber pendapatan lain sehingga memaksa harus menarik uang seperti ini. Kami minta gubernur segera bersikap tegas. Jangan biarkan pungli ini berlanjut dan hanya membebani masyarakat,'' ingatnya lagi.
Disisi lain, ia menyebut selama ini Pemrov NTB tidak pernah membangun fasilitas apapun di Gili Balu. ''Malah mereka yang menikmati hasilnya. Jangan sampai langkah ini malah merusak citra pariwisata KSB yang selama ini mati-matian diperjuangkan Pemda Sumbawa Barat,'' katanya.
Iwan mengaku, aktivitas penarikan karcis masuk ini sudah berlangsung selama satu bulan terakhir. Orang dewasa maupun anak-anak yang akan berwisata ke Gili Balu dipaksa harus membayar saat mereka akan berangkat menuju pulau. ''Intinya begini, kalau mau menarik retribusi harus jelas fasilitas apa yang sudah disiapkan. Pertanyaan kami, fasilitas apa yang sudah dibangun oleh Pemrov NTB untuk pariwisata disana,'' sesalnya.
Iwan menambahkan, sikap tegas gubernur NTB terhadap kebijakan yang dibuat oleh anak buahnya ini harus segera dilakukan. Dia tidak ingin akibat tindakan seperti ini malah mencoreng muka pariwisata NTB di mata internasional.
''Kalau gubernur punya visi mendunia, bukan dengan cara membebankan wisatawan maupun pelaku usaha pariwisata, tapi bangun fasilitas yang bisa dinikmati dunia. Ini fasilitasnya belum ada, tapi karcis masuknya sudah dikeluhkan wisatawan mancanegara,'' tandasnya.
Penarikan tersebut bukan hanya kepada wisatawan secara langsung. Kapal-kapal yang membawa turis dari berbagai wilayah yang masuk ke Gili Balu juga ditarik retribusi. Satu kapal pasang tarif Rp 4,5 juta. ''Ini langsung disetorkan oleh perusahaan pemilik kapal ke provinsi. Dalam sehari ada empat sampai lima kapal masuk. Kalau dikalikan Rp 4,5 juta per kapal, sebulan mereka dapat berapa? Apakah gubernur NTB tahu tentang ini,'' ingatnya.
Dia kembali mendesak gubernur NTB segera bertindak tegas. Jangan sampai, kebijakan yang dilakukan anak buahnya di bawah tanpa lebih dulu disampaikan ke pimpinanan. ''Kita harus menjaga nama baik pariwisata kita. Kami di KSB tentunya tidak mau dirugikan atas tindakan ini,'' tambahnya.
Kepala Dislutkan NTB Muslim membantah anggapan bahwa penarikan tersebut semata-mata untuk mengejar PAD. Dia menjelaskan, penerapan pungutan di kawasan konservasi merupakan bagian dari penataan pengelolaan kawasan. Gili Balu disebut mulai ditata secara lebih serius pada tahun ini.
“Kita baru penerapan, walau pun baru setahun berjalan. Tapi di Bima sudah jalan, seperti di Gili Banta, Pulau Kelapa, Pulau Sangeang. Termasuk di Lombok, di Sumbawa juga di wilayah lain di Teluk Saleh,” jelasnya.
Untuk Gili Balu, pihaknya mengaku sedang berupaya merapikan sistem pengelolaan kawasan. “Di Gili Balu kita mau coba rapikan di tahun ini,” katanya.
Muslim mengatakan, dasar tarif telah diatur dalam Perda NTB Nomor 2 Tahun 2024 tentang retribusi daerah. Di dalam aturan tersebut telah ditetapkan tarif untuk sejumlah aktivitas di kawasan konservasi, termasuk tarif yang dipersoalkan DPRD KSB.
Namun, dia menegaskan l, uang dari karcis tersebut tidak masuk sebagai PAD pemerintah provinsi. “Uang yang masuk karcis itu tidak ada masuk ke PAD, itu ada di rekening BLUD,” ujarnya.
Dana tersebut, kata Muslim, digunakan untuk mendukung pengelolaan dan pemulihan ekosistem laut. Di antaranya, rehabilitasi terumbu karang, pembuatan terumbu karang buatan, patroli terpadu apabila terjadi praktik pengeboman ikan, hingga memfasilitasi masyarakat setempat.
“Uang itu dipakai untuk rekoveri lingkungan bawah laut. Kalau ada terumbu karang yang rusak akan dilakukan transplantasi, terumbu karang buatan,” jelasnya.
Dana tersebut juga digunakan untuk mendukung operasional BLUD dalam menjaga kawasan konservasi. Muslim menegaskan, tujuan utama pengelolaan bukan sekadar menarik pungutan, tetapi memastikan kawasan konservasi tetap terjaga dan dapat menjadi daya tarik wisata dalam jangka panjang. “Intinya kita ingin pengelolaan konservasi Gili Balu dengan konsep berkelanjutan,” katanya.
Menurut dia, kelestarian ekosistem bawah laut merupakan bagian penting dari aset wisata Gili Balu. Jika terumbu karang atau ekosistem lainnya rusak, diperlukan biaya besar untuk memulihkannya.
“Fasilitas yang dibangun, bagaimana kita menjaga ekologi bawah laut agar menjadi daya tarik wisatawan. Itu yang harus kita jaga. Kalau ada yang rusak, kita recovery kembali,” ujarnya.
Muslim menilai biaya yang dibayarkan wisatawan relatif kecil dibandingkan kebutuhan pemeliharaan ekosistem laut.
“Uang yang dibayar oleh wisatawan itu sangat kecil dibanding biaya pemeliharaan lingkungan bawah laut dan lainnya,” pungkasnya.
Editor : Jelo JSumber : Lombok Post