APBD Perubahan Sumbawa 2026 Naik, Pendapatan Daerah Bertambah Rp 45,83 Miliar

Jelo J • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 11:49 WIB
Wabup Sumbawa Mohamad Ansori menyampaikan penjelasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna I DPRD setempat, Senin (21/9).
Wabup Sumbawa Mohamad Ansori menyampaikan penjelasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna I DPRD setempat, Senin (21/9).

 

LombokPost-Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa Mohamad Ansori menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna I DPRD setempat, Senin (21/9).

Wabup Ansori mengungkapkan, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp 1,89 triliun menjadi Rp 1,94 triliun, atau bertambah Rp 45,83 miliar.

"Kenaikan itu berasal dari peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah," katanya.

Pendapatan transfer naik menjadi Rp 1,69 triliun. Peningkatan tersebut antara lain dipengaruhi tambahan kurang bayar dana bagi hasil dari pemerintah pusat dan peningkatan transfer antar-daerah. Sementara, lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat menjadi Rp 20,95 miliar, salah satunya bersumber dari keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara tahun 2025.

Baca Juga: Protes Biaya Karcis Masuk Gili Balu, DPRD Sumbawa Barat Desak BPK Audit Dana BLUD UPT BPSDKP NTB

Pada sisi belanja, Ansori menjelaskan, belanja daerah meningkat dari Rp 1,92 triliun menjadi Rp 2,14 triliun, atau bertambah Rp 224,51 miliar. Tambahan anggaran itu diarahkan untuk penyelesaian kegiatan tahun sebelumnya, pemenuhan kekurangan belanja tahun berjalan, kebutuhan darurat dan mendesak, program prioritas, serta penguatan belanja modal untuk mendukung investasi infrastruktur dan aset tetap daerah.

“Belanja modal mengalami peningkatan dari Rp 50,36 miliar menjadi Rp 102,28 miliar. Penguatan belanja modal tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah," sebutnya.

Sementara pada pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp 201,68 miliar yang seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Pembiayaan netto tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi nol rupiah.

Wabup Ansori mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal dan menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing.

“Kami menyadari, apa yang telah kami lakukan belum bisa menjawab semua ekspektasi masyarakat. Namun melalui dukungan semua pihak, kami yakin segala upaya yang kita tempuh ke depan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera,” pungkas Ansori. (bia/r5)

Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
apbd perubahan sumbawa 2026 Mohamad Ansori pendapatan daerah Pemkab Sumbawa