Tempat Hiburan Malam Pantai Balad KSB Diprotes Warga, Dua Kafe Baru Diduga Belum Berizin

Jelo J • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 07:40 WIB
Salah satu spanduk yang mempersoalkan pembangunan kafe di wilayah Pantai Balad, KSB, dipasang di sejumlah tempat,  beberapa hari lalu.
Salah satu spanduk yang mempersoalkan pembangunan kafe di wilayah Pantai Balad, KSB, dipasang di sejumlah tempat,  beberapa hari lalu. 

LombokPost-Keberadaan tempat hiburan malam di Balat, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diprotes. Menyusul adanya dua bangunan baru yang saat ini dalam proses pengerjaan.

‘’Kami sudah turun ke lapangan, ini menindak lanjuti aduan masyarakat yang masuk,’’ jelas Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KSB Mujiburrahman, Jumat (25/9).

Dia menjelaskan, pengaduan terkait keberadaan tempat hiburan malam (kafe) bukan saja untuk dua bangunan baru. Tetapi mencakup semua tempat yang saat ini beroperasi di kawasan sebelum masuk pantai Balad.

‘’Kita turun itu untuk melihat dan mengecek sisi faktual lapangan. Saat turun, kita bersama dengan OPD terkait,’’ jelas dia. 

Baca Juga: Pilkades di 61 Desa, Bupati KSB Ingatkan Panitia Harus Netral dan Jujur!

Mujib menegaskan, sesuai kewenangan DPMPTSP hanya akan mengecek dari sisi legalitas, terutama perizinan. "Apakah sudah punya NIB maupun KBLI. Nah kalau terkait tata ruang, itu kewenangan OPD teknis, dalam hal ini PUPR bidang tata ruang,’’ jelasnya. 

Hanya saja, saat turun ke lapangan, tim tidak menemukan pengelola maupun pemilik kafe. Menurut Mujib, seharusnya saat tim turun, para pemilik maupun pengelola ini bisa mendampingi pemerintah, sehingga bisa dilakukan verifikasi secara langsung. ‘’Kita yang turun tidak ketemu dengan pemilik, akhirnya kita kembali. Kita rapatkan ulang untuk mengambil langkah lebih lanjut,’’ akunya lagi. 

Informasi yang diperoleh, Dinas PUPR telah melakukan rapat terkait dengan pemanfaatan tata ruang. ‘’Mungkin untuk jelasnya, bisa dikonfirmasi ke sana,’’ sarannya. 

Kendati demikian, dia tak menampik persoalan terkait kafe di wilayah pantai Balad ini cukup komplek dan menjadi pembahasan hangat publik. ‘’Kompleknya di mana? Disinyalir ada pemanfaatan di luar hakikat kafe yang sebenarnya. Tapi bukan untuk dua yang dibangun baru, tapi semua yang ada di sana,’’ ungkap dia. 

Ditanya izin pembangunan kafe, Mujib mengatakan, tujuan utama pihaknya turun ke lapangan salah satunya untuk memastikan kelengkapan izin. Namun tim gagal bertemu pemilik dan pengelola. ‘’Ini kenapa kita turun, untuk mengecek itu. Tapi kalau izin terutama dari kami sendiri, sampai saat ini belum ada,’’ tegasnya. 

Untuk menyelesaikan polemik ini, tambah dia, diperlukan duduk bersama semua pihak. Apalagi ini, persoalan ini cukup kompleks. ‘’Kita harus bisa mencari solusi terhadap persoalan itu. Sehingga tidak menimbulkan persoalan yang berlarut-larut,’’ tambahnya. 

Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
pantai balad DPMPTSP KSB kafe tempat hiburan malam Sumbawa Barat