TALIWANG-Kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus memakan korban. Hingga Sepetember ini, jumlah kasusnya mengalami kenaikan.
‘’Ini memang masih menjadi persoalan yang susah-susah gampang kita tangani. Tapi pemerintah tetap terus mengimbau masyarakat waspada,’’ kata Kabid Pelayanan Mutu dan Sumber Daya Kesehatan (PMSDK) Dinas Kesehatan (Dikes) KSB Indra Alamsyah, Jumat (25/9).
Sejak kasus tersebut pertama kali dilaporkan terjadi pada 2024 lalu, hingga saat ini angka gigitan HPR ini terus meningkat. Menurut data Dikes KSB, pada 2024 terdapat 184 kasus gigitan HPR. Di 2025 naik menjadi 273 kasus dan hingga September 2026 ini tercatat 300 lebih kasus.
‘’Memang ada trend kenaikan. Tapi untuk korban gigitan HPR, kami memastikan semuanya ditangani dengan baik,’’ paparnya.
Baca Juga: Pilkades di 61 Desa, Bupati KSB Ingatkan Panitia Harus Netral dan Jujur!
Penanganan terhadap korban atau pasien gigitan HPR dilakukan secara berjenjang. Dia menyebut, penanganan sesaat setelah korban mengalami gigitan melalui pemberian vaksin anti rabies. Lalu pada waktu tujuh hari dan pada waktu 21 hari.
‘’Kami pastikan, meski kasusnya cenderung naik, tidak ada kematian akibat gigitan HPR ini,’’ tegasnya.
Pemberantasan HPR tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab Dikes. ‘’Ini ada dua dinas yang menangani, untuk penanganan korban itu Dinas Kesehatan, kalau untuk pengendalian HPR itu di bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian,’’ sebutnya.
Selain meminta masyarakat tetap waspada, penanganan paling ampuh pertama bagi para korban gigitan HPR sebenarnya tidaklah terlalu sulit. ‘’Kalaupun menjadi korban gigitan HPR, pertolongan pertama yang dilakukan dengan mencuci luka tersebut menggunakan air mengalir dengan sabun selama selama 15 menit,’’ imbaunya.
Setelah itu korban dibawa ke Puskesmas atau fasilitas layanan kesehatan pemerintah terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. ‘’Ini perlu kita sampaikan, supaya masyarakat bisa melakukan tindakan pertama diwaktu yang tepat,’’ tambahnya.
Editor : Jelo JSumber : Lombok Post