LombokPost-Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membuat terobosan baru di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026.
Untuk kali pertama di NTB, pemungutan suara menggunakan perhitungan elektronik atau elektronik voting (e-voting).
Penerapan e-voting akan berlangsung di 21 desa yang tersebar pada delapan kecamatan, dengan 61 calon kepala desa.(kades), 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan 21.826 pemilih.
“Sistem hitung cepat ini tetap menggunakan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) KSB Dedy Damhudi, Rabu (30/9).
Baca Juga: Proyek Pariwisata Kerakyatan KSB Ditunda Gegara Rekanan Pemenang Tender Diduga Palsukan Dokumen
Bagi Pemda KSB, perubahan metode pemungutan suara ini merupakan bagian dari upaya menerapkan teknologi secara konkrit dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. “Teknologi ditempatkan sebagai instrumen untuk menyederhanakan proses, meningkatkan ketertiban penyelenggaraan, serta memastikan masyarakat tetap dapat menggunakan hak pilihnya secara mudah dan aman,” kata pria yang menjabat sebagai PPID Utama Pemda KSB ini.
Dia menegaskan, penerapan e-voting tidak mengubah prinsip dasar demokrasi dalam Pilkades. Perbedaannya, jika sebelumnya murni mengandalkan perhitungan manual, sekarang berubah menjadi elektronik berbasis teknologi. “Perubahannya hanya pada metode pemungutan suaranya, bukan prinsip demokrasinya,” tegasnya.
Masyarakat tetap datang ke TPS, diverifikasi identitasnya, kemudian memberikan suara secara langsung dan rahasia. “Prinsip jujur dan adil tetap menjadi patokan utama. Sekarang prosesnya jauh lebih transparan dan cepat,” paparnya.
Dalam mekanismenya, pemilih datang ke TPS untuk menjalani proses verifikasi identitas berdasarkan data kependudukan. Setelah dinyatakan terverifikasi, pemilih menggunakan perangkat elektronik untuk menentukan pilihan.
Suara kemudian direkam oleh sistem dan dihitung secara elektronik sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. “Ini hanya perubahan dari manual ke elektronik. Prosesnya tetap sama seperti pilkades pada umumnya,” tambahnya.
Editor : Jelo JSumber : Lombok Post