Sejarah kerap ditulis oleh pemenang, menyisakan narasi sepihak yang kerap melabeli perlawanan rakyat kecil sebagai tindakan kriminal. Fragmen kelam di tanah Lombok pada 16 Agustus 1897 adalah bukti nyatanya: peristiwa yang membeku dalam memori publik sebagai "Amuk Sesela".
----------------------------
Dalam catatan arsip kolonial karya Th. J. A. Hilgers, peristiwa itu ditorehkan sebagai kisah heroik. Sebuah cerita tentang penyelamatan dramatis pejabat Belanda oleh birokrat bumiputera yang sigap: Raden Ngabehi Tirtoprodjo, Sang Jaksa dari Kantor Kejaksaan di Ampenan.
Namun, ketika lembaran arsip kusam itu dihadapkan pada ingatan kolektif masyarakat Sasak, terkuaklah realitas yang jauh lebih pilu.
Ini bukan sekadar lakon penegakan hukum penjajah, melainkan benturan berdarah antara mesin penindasan kolonial dan batas akhir kesabaran kaum tani Sasak yang ditindas.
Raden Ngabehi Tirtoprodjo adalah potret sempurna dari elit birokrat baru bentukan Hindia Belanda. Kariernya menanjak dari bawah—dimulai dari pegawai magang di Batavia pada 1888, menjadi juru tulis di Ponorogo, hingga akhirnya diterjunkan ke Lombok yang baru saja dicaplok Belanda pada Agustus 1894.
Di pulau ini, ia ditempa dengan matang. Tirtoprodjo diwajibkan menguasai bahasa Bali dan Sasak—sebuah kecakapan diplomasi krusial yang melapangkan jalannya menjadi Jaksa Ampenan pada Agustus 1896.
Bagi Batavia, ia adalah "abdi pemerintah yang setia, rendah hati, dan andal". Namun di mata bangsanya sendiri, Tirtoprodjo berdiri di atas panggung yang dilematis. Ia berada di puncak struktur hukum kolonial, bertugas menjaga "ketertiban umum"—sebuah istilah halus untuk melanggengkan eksploitasi tanah Lombok demi kemakmuran Ratu Belanda.
Ketika Petani Menolak Ditindas
Sementara sang jaksa disibukkan oleh rutinitas hukum di Ampenan, sekitar 2,25 kilometer ke arah utara, ketegangan hebat sedang mendidih di Desa Sesela, Gunungsari. Ini adalah desa Sasak tua yang dirintis para pejuang dari masa Selaparang.
Pascaruntuhnya Kerajaan Karangasem Lombok pada 1894, Belanda bergerak cepat menancapkan cengkeraman ekonominya. Sistem pajak tanah (landrente) diterapkan dengan begitu mencekik rakyat.
Tak berhenti di situ, pelegalan niaga madat (opium) dan judi demi meraup untung dinilai telah meracuni moral dan menodai nilai-nilai keagamaan yang disucikan warga.
Penolakan membayar pajak pun meletus menjadi aksi pembangkangan sipil pertama kaum tani di Lombok. Bagi warga Sesela, tanah adalah kehormatan dan sumber kehidupan, bukan komoditas yang bisa diperas oleh bangsa asing.
Puncak Perlawanan 16 Agustus 1897
Matahari sedang terik-teriknya ketika konfrontasi itu mencapai titik didih. Dua pejabat tinggi agraria kolonial—Kontrolir Lombok Barat R.O. Van der Hout dan Pengawas Pajak P. de Roo de la Faille—datang menembus Sesela dengan kawalan militer bersenjata untuk memaksa warga menyerahkan upeti.
Langkah angkuh para pejabat Eropa ini terhenti di gerbang desa. Amaq Nurisah, seorang tokoh agama dan sesepuh adat yang disegani, berdiri menghadang. Tanpa gentar oleh gertakan serdadu, Amaq Nurisah menghunus kelewangnya tinggi-tinggi ke udara.
Seruan perlawanan itu membakar semangat ratusan petani. Bersenjatakan alat-alat pertanian seadanya—keris, golok, hingga batek lapah—kaum tani Sesela melakukan perlawanan total. Dalam hitungan menit, suasana berubah menjadi riuh dan berdarah.
Kontrolir Van der Hout tewas seketika, sementara Pengawas De Roo de la Faille terluka parah. Tubuhnya dipenuhi sabetan senjata tajam. Dalam kondisi sekarat, ia merangkak keluar dari arena pertempuran hingga terkapar tak berdaya di atas bale-bale bambu di bawah pohon kelapa.
Jaksa Bumiputera Membela Belanda
Kabar perlawanan cepat sampai ke Ampenan. Menerima laporan tersebut, Jaksa Tirtoprodjo bergeming menuju markas militer.
Menyadari sebagian besar pejabat Eropa sedang bertugas di luar kota, ia mengambil keputusan berani atas inisiatif pribadi: mendesak Komandan Infanteri Mayor Van Heurn untuk segera mengerahkan pasukan gabungan infanteri dan kavaleri.
Di sinilah peran Tirtoprodjo terekam tebal dalam catatan Belanda. Di tengah resiko pertempuran, ia memandu pergerakan militer menembus medan Sesela. Saat pasukan bersiap menggempur desa, Tirtoprodjo justru melangkah maju ke garis depan.
Dari atas bale-bale bambu, ia mengevakuasi tubuh De Roo de la Faille yang sudah pucat bagai mayat, menyelamatkan nyawa sang pengawas pajak hingga sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit militer.
Tak berhenti sampai di situ, malam harinya Tirtoprodjo kembali memimpin pasukan menyisir kegelapan. Mereka melintasi permukiman yang dicatat Belanda dihuni oleh "penduduk yang hanya bisa setengah dipercayai"—istilah kolonial untuk menggambarkan warga lokal yang diam-diam mendukung perlawanan Sesela.
Dengan wibawanya, ia memaksa warga menyediakan obor (flambouwen) dan tandu untuk mengangkut korban tewas serta luka-luka kembali ke Ampenan sebelum fajar tiba.
Tragedi di Balik Keberhasilan Administrasi Kolonial
Bagi Tirtoprodjo, dedikasi penuh resiko itu adalah wujud profesionalisme tugas—sebuah pengabdian yang kelak merenggut fisiknya akibat iklim Lombok yang keras, hingga memaksanya pensiun dini di Jawa. Namun bagi Warga Desa Sesela, aksi militer tersebut berakhir menjadi tragedi kemanusiaan yang memilukan.
Menolak opsi menyerah yang ditawarkan kompeni, Amaq Nurisah bersama 25 pejuang inti Sesela memilih gugur sebagai syuhada di ujung peluru senapan modern Belanda.
Mereka memilih mati demi menjaga kehormatan ketimbang hidup menanggung pemerasan.
Sebagai pembalasan sekaligus peringatan bagi wilayah lain, militer Belanda menerapkan taktik bumi hangus: membakar habis seluruh permukiman Desa Sesela—peristiwa kelam yang kelak dikenang sebagai Gubuk Kotong. Dalam Bahasa Indonesia Gubuk Kotong berarti Kampung Yang Hangus terbakar.
Dua Sisi Koin Sejarah
Majalah bergambar Belanda Eigen Haard edisi 25 November 1899 membingkai peristiwa ini sebagai keberhasilan penegakan hukum dan aksi kemanusiaan seorang jaksa bumiputera yang setia.
Namun, memori lokal masyarakat Sasak Lombok menyuarakan kenyataan yang berbeda. Seorang Jaksa Bumiputera Di balik jubah dinas sang jaksa menjadi “algojo” colonial belanda atas kaum tani Sesela yang tanahnya dirampas dan budayanya diinjak-injak.
Raden Ngabehi Tirtoprodjo dan Amaq Nurisah adalah dua sosok bumiputera yang berdiri di dua sisi sejarah yang berseberangan. Tirtoprodjo berjuang demi administrasi kolonial, sementara Amaq Nurisah memimpin amarah rakyat demi menegakkan keadilan yang paling hakiki. Hak untuk hidup di tanah air sendiri.
Perang Sesela 1897 bukan sekadar aksi "amuk massa sporadis" atau tuduhan kriminal seperti yang tertulis dalam kacamata penjajah Belanda. Ia adalah monumen abadi tentang keberanian kaum tani Lombok dalam mempertahankan harga diri dan tanah airnya di hadapan moncong senjata.
Penulis : Muhammad Ali Akbar, Penggiat Sejarah, Co Founder Lombok Heritage and Science Society (LHSS)
Editor : Redaksi Lombok Post