Lombok Tahun 1543 :  Mandat Para Denek  Membagi Wilayah Gumi Sasak

Redaksi Lombok Post • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 06:49 WIB
Ilustrasi peta bertulis tangan dalam Adatrechtbundels Bali en Lombok yang diterbitkan oleh Martinus Nijhoff pada 1918. Gambar ini merupakan visualisasi dari lontar tua bertahun 1543 yang ditemukan di Lombok Utara.
Ilustrasi peta bertulis tangan dalam Adatrechtbundels Bali en Lombok yang diterbitkan oleh Martinus Nijhoff pada 1918. Gambar ini merupakan visualisasi dari lontar tua bertahun 1543 yang ditemukan di Lombok Utara.

Bayangkan jalan-jalan utama Lombok yang anda lintasi setiap hari. Jalur ini tidak hanya penghubung antar kota, namun penanda batas wilayah yang telah dirintis para pemuka Sasak sejak berabad silam. Bahkan, jauh sebelum para penjajah datang para tetua  Lombok telah memetakan pembagian wilayah dalam empat wilayah utama dengan Selaparang sebagai intinya.

Pernahkah Anda berdiri di simpang empat Sweta? Titik dimana seluruh jalur utama Pulau Lombok  bertemu. Simpang utama yang  menyambungkan Praya ke Lombok Utara, mempertemukan jalur  Mataram ke Pringgabaya.

Bahkan dari titik ini kita bisa melihat Gunung Sasak di selatan segaris lurus dengan puncak Punikan,  gunung berapi purba yang kini membentuk jajaran bukit Argopura.

Sementara itu dari barat  ke arah timur garis-garis sakral inilah  menuntun para peziarah ke jantung spiritual  Selaparang di Rinjani.

Titik sentral ini bukan lahir kemarin sore, ini adalah bentuk pembagian wilayah Gumi Sasak yang telah dipetakan sejak lama.

Jauh sebelum migrasi orang-orang Karangasem mencaplok Mataram. Berabad-abad sebelum Belanda kelak membagi-bagi ulang tata wilayah Lombok sesuai kepentingan.

 Setidaknya dari tahun 1543 sebuah lontar kuno Lombok yang ditemukan di Lombok Utara mengurai pembagian batas-batas wilayah ini.

Lontar ini ditranskripsi ulang dalam sebuah sket peta bertulis tangan dalam Adatrechtbundels Bali en Lombok yang diterbitkan oleh Martinus Nijhoff pada 1918,

Tata pembagian wilayah dalam peta ini ternyata merupakan visualisasi akurat dari konsensus politik para pemimpin lokal Sasak pada abad ke-16.

Tiga Poros Kekuatan Gumi Sasak

Membedah isi peta berdasarkan kode warnanya memperlihatkan tiga poros kekuatan utama yang eksis pada era tersebut:

Sisi utara ditandai warna merah dengan keterangan "het rijk Bayan omvat Noord Lombok tot Kokok Poatih" (Kerajaan Bayan mencakup Lombok Utara hingga Kokoq Puteq).

Catatan Lontar 1543 menegaskan Kedatuan Bayan dan Sokong sebagai dua daerah berdaulat yang berdiri secara mandiri sebagai pusat peradaban spiritual kuno di kaki  Gunung Rinjani bagian utara.

Warna biru dominan membentang dari pesisir timur (tertulis Lombok), Dataran Tinggi Sembalun (Sambaloun Hoogvlakte), hingga lembah tengah pulau.

Wilayah subur bertuliskan "het rijk der Sasaks" ini merupakan pusat kekuasaan inti Kerajaan Selaparang. Batas timurnya sengaja tidak dirinci secara spesifik—sebuah detail sejarah yang memikat, mengingat pada masa kejayaannya, pengaruh politik Selaparang menembus Selat Alas hingga menguasai sebagian besar Pulau Sumbawa.

Bagian paling teka-teki adalah warna kuning di barat daya yang memanjang hingga Semenanjung Sekaroh di ujung tenggara. Beberapa naskah lokal sempat menerjemahkan wilayah ini secara harfiah sebagai tempat ditemukannya "Sari Kuning".

Namun, Adatrechtbundels (1918) meluruskan kekeliruan tersebut: frasa itu merujuk pada nama penguasa lokalnya, Denek Sari Koeni (Denek Sari Kuni). Wilayah kuning ini adalah tanah otonom di bawah kendali beliau, jauh sebelum era dominasi Kerajaan Karangasem Bali di Lombok Barat.

Peta Lombok di Masa Hindia Belanda
Peta Lombok di Masa Hindia Belanda
 

Baca Juga: Kota Tua Ampenan Kini Punya Ikon Baru,  Tugu Garis Wallace 

 

Garis Implisit Para Denek: Rekonstruksi Geografis

Untuk membatasi wilayah kekuasaan yang berbeda ini, para pemimpin lokal pada tahun 1543 menancapkan garis batas imajiner berbasis nama para penguasa perbatasan (Denek).

Batas Selatan: Dikawal ketat oleh Denek Goendel di wilayah Kokok Belimbing.

Batas Barat: Ditarik lurus dari selatan ke utara, dimulai dari Tegal Sampopo hingga berakhir di otoritas Denek Mingkar di utara.

Jika direkonstruksi ke dalam peta modern saat ini, titik-titik batas kuno tersebut berada di lokasi yang sangat strategis:

  1. Tegal Sampopo: Diperkirakan berada di hamparan landai sekitar Kecamatan Lingsar atau Narmada (Lombok Barat) saat ini, berfungsi sebagai pembatas wilayah agraris Tengah Pulau Lombok.
  2. Garis Utara: Dari Tegal Sampopo, garis batas ditarik lurus menembus perbukitan Pusuk hingga berujung di wilayah Pemenang atau Tanjung (Lombok Utara)—wilayah di bawah kekuasaan Denek Mingkar persis sebelum memasuki batas Kerajaan Bayan yang berwarna merah.

Peta bertulis tangan ini menjadi bukti otentik keandalan hukum adat (adatrecht) leluhur Sasak. Pembagian wilayah di Pulau Lombok tidak lahir dari kehendak acak para penjajah, melainkan buah diplomasi dan konsensus rapi antar-Denek-tetua adat  sejak abad ke-16.

Garis-garis warna pada peta tua ini bukan sekadar batas wilayah, melainkan saksi bisu kejayaan geopolitik Gumi Sasak yang patut dirawat dalam ingatan generasi hari ini.

Sumber: Bijlage uit de bestuurs memories van Mr. J. Prins (Midden-Lombok) en J.P. Bakker (Oost Lombok).

Penulis : Muhammad Ali Akbar, Penggiat Sejarah, Co Founder Lombok Heritage and Science Society (LHSS)

 

Editor : Redaksi Lombok Post
Muhammad Ali Akbar LHSS Lombok Heritage and Science Society