Kata Eka, kunjungan itu guna mendapat informasi tentang penyitaan minuman beralkohol (minol/miras) yang dilakukan Satresnarkoba Polres Lotim pada 4 Maret lalu. Menurutnya, propam yang berjumlah tiga orang itu ingin mengetahui kronologi yang sebenarnya. “Kami buka semua ke propam,” jelasnya.
Menurut Eka, kedatangan Propam Polda NTB sedikit membuat lega para pelaku usaha perhotelan di Ekas Buana. Ia berterima kasih kepada Polda NTB yang telah merespons keberatan pihaknya. “Ini yang menunjukkan jargon ramah investor itu,” jelasnya.
Dari Eka, koran ini mendapat informasi jika setelah melakukan kunjungan ke hotel, propam akan melakukan pemeriksaan ke Satresnarkoba Polres Lotim. “Kabarnya besok (hari ini, red) propam akan memeriksa Polres Lotim,” jelasnya.
Eka berharap, Pemkab Lotim benar-benar memperhatikan Perda 8 Tahun 2002 tentang peredaran miras. Menurutnya, hal itu juga menjadi batu sandungan bagi semua pihak. Terutama investor.
Terpisah, Ketua BPPD Lotim Ahmad Roji menyarankan pemkab agar duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut. Baik dari kepolisian, perhotelan, dan pemkab mesti mencari jalan terbaik. “Karena tidak bisa dipungkiri, saat ini kondisi sedang sepi karena korona. Investor malah dipusingkan dengan persoalan perda miras ini,” jelas Rozi. (tih/r5) Editor : Administrator