Penyekatan tersebut dilakukan sesuai keputusan Pemkab Lotim guna mencegah penyebaran Covid-19 di tengah kerumunan warga. “Kami bersama Satpol PP Lotim dan TNI melakukan penjagaan di beberapa titik,” kata Kapolres Lotim AKBP Tunggul Sinatrio, Selasa (2/2).
Penjagaan sudah dilakukan sejak akhir Januari lalu. Kata Tunggul, pihaknya akan menindak tegas warga yang tidak mengindahkan imbauan dan keputusan pemerintah.
Ditegaskan Tunggul, siapapun yang datang untuk bau nyale, pihaknya akan meminta mereka untuk balik kanan. Tidak terkecuali warga dari daerah tetangga seperti Lombok Tengah. “Kami akan terus melakukan penjagaan sampai bau nyale berakhir,” jelasnya.
Dalam giat penyekatan tersebut, tokoh agama dan masyarakat juga ikut turun membantu petugas. Kata Tunggul, tokoh agama turut serta memberikan pemahaman pada warga akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Selain 150 personel Polri, pihaknya juga dibantu oleh Satpol PP Lotim sebanyak 50 personel, dan TNI sebanyak 37 personel. Adapun konsentrasi penyekatan di lakukan di pertigaan Desa Tutuk dan Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru.
“Petugas kami juga sudah dipersiapkan untuk penjagaan di jalan-jalan tikus yang dilalui warga,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekda Lotim HM Juaini Taofik mengatakan tidak memperbolehkan warga mengikuti tradisi bau nyale tahun ini. Sebab bagaimanapun diatur, kerumunan warga dalam tradisi tahunan itu tak bisa dihindari.
“Kita berharap warga memahami kondisi saat ini,” kata Taofik yang juga ikut turun memantau situasi penyekatan di Jerowaru. (tih/r5) Editor : Rury Anjas Andita