Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dianggap Banyak Masalah, DPRD Lotim Usulkan BPNT Diganti BLT

Rury Anjas Andita • Senin, 8 Maret 2021 | 10:30 WIB
Ketua Komisi III DPRD Lotim Lalu Hasan Rahman (Dok Lombok Post)
Ketua Komisi III DPRD Lotim Lalu Hasan Rahman (Dok Lombok Post)
SELONG-Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Lombok Timur menuai persoalan. Ketua Komisi IV DPRD Lotim HL Hasan Rahman sudah pesimis dengan segala upaya penyelesaian persoalan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Terutama perbaikan atas temuan Ombudsman NTB mengenai beberapa kecacatan penyaluran BPNT di Lotim.

“Ini terlalu rumit. Sepertinya sudah tidak untuk diperbaiki,” kata Rahman pada Lombok Post, Minggu (7/3).

Persoalan yang cukup banyak disoroti Ombudsman NTB adalah keberadaan agen e-warong yang tidak sesuai dengan pedoman umum. Kata Rahman, tidak mungkin dalam waktu singkat BRI sebagai bank penyalur dapat memperbaiki permasalahan yang ditemui Ombudsman. Terutama beberapa e-warong yang ternyata malah merupakan dagang pulsa. Bukan sembako seperti ketentuan dalam pedoman umum.

Menurut politisi Golkar ini, bank manapun yang menangani penyalurannya, pasti akan kelabakan dengan sistem yang ada. Kendati cukup disayangkan juga keterlibatan BRI yang terkesan memaksakan agen-agen BRILinknya menjadi e-warong. “Bukan diperbaiki, tambah persoalan dalam 15 hari mungkin bisa,” sindir Rahman.

Selama bantuan dalam bentuk barang, maka ketersediaannya dengan jumlah KPM yang melimpah pasti membutuhkan adanya suplayer dengan modal besar. Selama ini, dampak dari pengadaan barang berupa beras, daging, telur kacang-kacangan, dan sayur-mayur telah terbukti membunuh usaha kecil menengah masyarakat sekitar.

Menurut Rahman, sudah terlalu banyak peternak ayam petelur berteriak. Begitu juga pengusaha kelontongan di desa-desa. “Karena barangnya tidak laku,” jelasnya.

Selain itu, sampai kapanpun, monopoli suplayer akan terjadi. Menurut Rahman, satu-satunya cara adalah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) diberikan kewenangan untuk membeli barangnya sendiri.

Saat ini, tidak ada salahnya memberikan bantuan langsung tunai (BLT). “Saya pikir solusinya hanya itu. Kasi KPM uang. Tidak mungkin juga mereka beli yang lain. Masa beli emas dengan uang Rp 200 ribu,” terangnya.

Mengenai tenggat waktu perbaikan dari ombudsman, Kadis Sosial Lotim Bq Farida Apriani menerangkan, perbaikan sistem e-warong menjadi tugas BRI. Karena pihaknya sama sekali tidak terlibat dalam penentuan agen tersebut.

Kepada Lombok Post, Farida juga menerangkan tentang beberapa evaluasi yang menjadi fokus utamanya. Di bulan Maret ini sistem yang lama masih akan digunakan. “Hasil dari perbaikan ini kemungkinan bisa kita laksanakan pada April mendatang,” jelas mantan Kasatpol PP Lotim itu. (tih/r5) Editor : Rury Anjas Andita
#BPNT #BLT #Bansos #DPRD Lotim