“Setelah kejadian, para pelaku ini sempat kabur dan buron. Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya,” kata Kapolres Lotim AKBP Tunggul Sinatrio saat memberikan keterangan pers di Mapolres Lotim, Jumat (21/5/2021).
Empat pelaku lainnya masing-masing berinisial SJ, 19 tahun; MSI, 19 tahun; SR, 34 tahun; dan MZ 22 tahun. Kelima pelaku merupakan warga Kecamatan Sakra Timur.
Tunggul menuturkan, aksi bejat para pelaku terjadi pada Maret lalu. Saat itu, usai menenggak minuman keras, pelaku SN menelepon korban yang merupakan pacarnya untuk diajak keluar.
Saat itu, korban sempat menolak, namun setelah mendapat ancaman akan diputuskan, korban pun memenuhi permintaan pelaku SN. Dari rumah korban, SN yang menjemput korban langsung memaksa korban ke sebuah gazebo di Desa Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur. “Di sana, pelaku dan lima temannya menggilir memerkosa korban,” jelas Tunggul.
Usai melakukan aksi biadabnya, pelaku SN mengantar korban kembali ke rumahnya. Peristiwa ini kemudian dilaporkan korban ke orang tuanya. Mendengar hal itu, orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke unit PPA Satreskrim Polres Lotim. Dari laporan itu tim langsung bergerak memburu pelaku.
Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku yang masih buron. Tunggul mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku dan memintanya untuk segera menyerahkan diri. (tih/r8) Editor : Administrator