“Tak bisa dilepaskan di tempat, nelayan membawa hiu ini ke pinggir Pantai Lungkak,” tutur Kepala Desa Ketapang Raya Said Zulkifli.
Empat orang nelayan ini kemudian bergegas melaporkan hal tersebut kepada kepala desa. Zulkifli bersyukur karena nelayannya memiliki kesadaran untuk melapor. Karena hiu paus merupakan satwa yang dilindungi dan akan bermasalah jika mereka menjualnya.
Mendapat laporan tersebut, ia langsung menghubungi kapolsek Keruak dan PSDKP Lotim. “Setelah semua pihak datang, hiu langsung dilepaskan sekitar pukul 13.00 Wita,” tuturnya.
Tangkapan tak sengaja nelayan tersebut membuat heboh warga sekitar. Puluhan warga berbondong-bondong memenuhi pesisir pantai untuk mengabadikan hiu tersebut dalam kamera telepon genggam mereka.
Zulkifli menerangkan, salah seorang nelayan bernama Hapipuddin menuturkan jika hiu paus itu tersangkut di jala mereka sekitar pukul 05.00 Wita. Dalam perjalanan kembali ke pantai Lungkak, perlawanan hiu menyebabkan salah satu mesin perahu mereka jatuh ke dasar laut. Selain itu, saat melepaskan hiu, mereka juga harus merelakan jaring mereka rusak.
“Tadi tali asih penggantian jaring yang rusak sudah coba kita komunikasikan dan dipenuhi pihak terkait,” jelas Zulkifli. (tih/r8) Editor : Administrator