Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPMD Lotim Tunda Pencairan ADD Tujuh Desa, Ini Alasannya!

Rury Anjas Andita • Kamis, 27 Januari 2022 | 18:30 WIB
Kepala DPMD Lotim M Hairi
Kepala DPMD Lotim M Hairi
SELONG-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lotim menunda pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) kepada tujuh desa di Gumi Patuh Karya. Penundaan pencairan ADD tersebut dilakukan sebagai teguran atas tidak mengindahkan kebijakan bupati mengenai pembagian tanah pecatu dengan desa pemakaran.

“Dari tujuh desa ini, empat di antaranya sudah mengikuti aturan tersebut. Sisanya tiga desa. Sukarara, Pejaring, dan Rensing Induk,” kata Kepala DPMD Lotim M Hairi pada awak media, Rabu (26/1).

Dijelaskan, kebijakan pembagian tanah pecatu oleh desa induk kepada desa mekar tertuang dalam SK Bupati tahun 2021 tentang perubahan atas pemanfaatan tanah pecatu. Kebijakan tersebut kata Hairi, dilakukan bupati untuk memberikan akses kepada desa mekar sehingga dapat menikmati tanah pecatu.

“Salah satu pemanfaatannya diharapkan desa memiliki lapangan. Sesuai program Bupati satu desa satu lapangan,” jelasnya.

Penahanan pencairan ADD tersebut akan terus dilakukan sampai pemerintah desa terkait menjalankan SK Bupati tentang pembagian tanah pecatu tersebut. Kata Hairi, dalam pasal 18 Undang-Undang Dasar tidak boleh ada negara dalam negara.

“Begitu bupati memerintah, tentu kepala desa harus samikna waatokna,” tegasnya.

Sebelumnya, pihaknya telah berupaya melakukan mediasi dengan desa yang belum mau menyerahkan tanah pecatunya pada desa mekar. Namun ketika dipertemukan dengan desa mekar, kesepakatan yang muncul malah tidak sesuai dengan hasil mediasi sebelumnya.

Hairi menegaskan, sampai ada kejelasan mengenai pembagian tanah pecatu tersebut, pihaknya akan tetap menunda ADD desa tersebut. Tentu penundaan ADD akan berdampak pada penghasilan tetap (Siltap) jajaran pemerintah desa.

“Kita arahkan kepala desa untuk samikna waatokna pada pimpinan,” imbuhnya. (tih/r5) Editor : Rury Anjas Andita
#DMPD Lotim #ADD