Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sidak Tambang Galian C, DPRD Lotim Tawarkan Penarikan Retribusi di Lokasi

Rury Anjas Andita • Selasa, 14 Juni 2022 | 17:00 WIB
PULIH OPTIMAL: Inilah salah satu area eks tambang yang telah direklamasi PT Amman Mineral Internasional di lokasi Tambang Batu Hijau, Sumbawa Barat. (Foto: Dokumentasi AMMAN)
PULIH OPTIMAL: Inilah salah satu area eks tambang yang telah direklamasi PT Amman Mineral Internasional di lokasi Tambang Batu Hijau, Sumbawa Barat. (Foto: Dokumentasi AMMAN)
SELONG-Komisi III DPRD bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa tambang galian C di Dusun Dasan Sadar, Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Senin (13/6). Kunjungan tersebut dilakukan guna mengetahui kondisi tambang di lapangan.

“Terutama dalam upaya meningkatkan PAD dari pajak dan retribusi MBLB (mineral bukan logam dan batuan) yang masih rendah,” kata Ketua Komisi III DPRD Lotim HL Hasan Rahman.

Rahman atau yang akrab disapa Maman menuturkan temuannya tentang tidak adanya petugas pemungut retribusi yang ditugaskan bapenda di lokasi tambang. Padahal jika ingin mendapatkan hasil maksimal, semestinya ada petugas langsung yang berada di lokasi tambang. Hal itu untuk menarik retribusi bagi kendaraan yang memuat pasir untuk proyek pembangunan yang berada di wilayah Lotim.

Menurutnya, potensi pendapatan daerah dari MBLB, dilihat dari jumlah galian C yang ada di Lotim semestinya sangat besar. Namun cukup disayangkan, hasil yang didapatkan justru terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Padahal tambang tak pernah berhenti beroperasi.

“Dari satu tambang di sini saja, itu bisa sampai 40 sampai 50 dam per hari,” tuturnya.

Di lokasi tersebut, ada sekitar tiga sampai empat tambang yang jaraknya berdekatan. Pemiliki tambang berbeda-beda. Politisi partai golongan karya itu menerangkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang semua pimilik tambang dengan Bapenda untuk duduk bersama membicarakan retribusi tersebut. Terutama mengenai kesiapan pemilik tambang untuk menerapkan sistem penarikan di lokasi tambang.

“Tadi salah satu pemilik tambang mengatakan sangat welcome dengan ide tersebut,” terangnya.

Di hari yang sama, tim sidak juga mengunjungi lokasi retribusi MBLB di perbatasan Lombok Timur-Lombok Tengah, Desa Jenggik, Kecamatan Terara. Menurut Maman, penarikan retribusi di perbatasan saja dirasa belum maksimal. Hal itu ditambah lagi dengan tidak adanya penarikan di lokasi tambang. “Jadi jelas, ini banyak yang lolos,” ujarnya.

Kepala Bidang Pajak Daerah, Bapenda Lotim H Jamudin menjelaskan, target pajak dan retribusi MBLB tahun ini sama seperti tahun lalu sebesar Rp 22 miliar. Tahun lalu, capaiannya sebesar 30 persen. Sementara tahun ini, per bulan Mei, pihaknya baru mendapatkan Rp 15 miliar. “Masih jauh dari target, tapi lumayan jika dibandingkan tahun lalu,” tuturnya.

Apa yang ditawarkan legislatif tentang menaruh petugas penarikan retribusi di lokasi tambang, kata Jamudin, sebenarnya sudah dilakukan. Namun hal itu tidak efektif. Karena itu, pihaknya akan menunggu tawaran urun rembuk pemerintah dengan pemilik tambang tentang bagaimana memaksimalkan potensi PAD dari MBLB.

Ditanya mengenai jumlah tambang galian C di Lotim, Jamudin mengatakan, pihaknya cukup kesulitan dalam mendapatkan data tersebut. “Karena pengurusan izin sekarang semuanya di pusat,” jelasnya.

Pengusaha tambang CV Bulan Madu Hijrah M Hadi Gunawan yang tambang pasir miliknya didatangi komisi III DPRD Lotim mengatakan, selama ini ia sangat setuju jika ada petugas yang mengeluarkan nota pembayaran langsung di lokasi tambang.

“Tapi selama ini saya tidak pernah lihat ada petugas. Jadi bagaimana kita mau bayar. Kalau ada, ayo, kalau kami justru senang,” kata Gunawan. (tih/r5) Editor : Rury Anjas Andita
#sidak #tambang #PAD #galian c #DPRD Lotim