“Selain gapura ini, kami juga akan membongkar gapura yang ada di perbatasan Sukamulia-Selong yang di Sekarteja dan yang di Denggen,” kata Kepala DLH Lotim M Hasbi Santoso pada Lombok Post.
Pembongkaran dilakukan karena melihat kondisi atap gapura yang sudah rusak. Hasbi menjelaskan, gapura itu sendiri dibangun pada tahun 2009 di zaman pemerintahan Sukiman-Lutfi. Karena kerangka atap dibangun menggunakan kayu, usia 10 tahun lebih membuat kondisi atapnya rapuh.
“Sudah banyak yang dimakan rayap. Belum lagi terkena hempasan air hujan,” jelasnya.
Dijelaskan, pembangunan gapura saat itu ditangani oleh Kantor Kebersihan dan Tata Kota Lombok Timur yang sekarang sudah terbagi ke DLH dan Dinas PUPR. Kendati tata kota menjadi bagian dari Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lotim, akan tetapi berdasarkan perintah Bupati Lotim HM Sukiman Azmy, pihaknya mendapat perintah untuk menangani kondisi gapura tersebut.
Hasbi menegaskan, melihat kondisi gapura yang menimbulkan risiko berbahaya bagi masyarakat yang melewatinya. Untuk itu pemerintah mengambil langkah cepat. Selain melakukan pembongkaran, pihaknya juga diminta untuk menyiapkan master plan gapura beserta rencana anggaran biayanya.
“Kami sudah mulai mendesain dan menghitung biayanya. Nantinya akan diusulkan di anggaran perubahan. Jika tidak bisa ya di APBD 2023,” terang Hasbi.
Mantan Kadis Kesehatan Lotim itu menjelaskan, saat ini pihaknya hanya mengerjakan apa yang menjadi permintaan pimpinan. Sementara siapa yang lebih berhak mengerjakan pembangunan akan ditentukan belakangan. Karena semestinya, urusan gapura menjadi bagian tata kota yang saat ini ada di Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lotim.
“Kalau itu nanti. Yang jelas saat ini kita selesaikan dulu persoalan yang ada. Sesuai dengan permintaan warga,” jelasnya. (tih/r5) Editor : Rury Anjas Andita