Kapolsek Sakra Iptu Suyono menerangkan, kejadian tersebut diketahui saat penjaga sekolah bernama Agus datang dan mengecek ruangan kelas sekitar pukul 05.30 Wita. “Saat membuka ruang guru, ia terkejut melihat barang-barang di ruangan itu berantakan," jelas Suyono.
Agus kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepala sekolah. Setelah melakukan pengecekan, ia membenarkan jika sejumlah barang berharga telah raib. Tidak hanya itu, pelaku pencurian juga meninggalkan coretan yang bertuliskan sumpah serapah di dinding ruangan.
Atas kejadian tersebut, pihak sekolah kemudian melaporkan pencurian tersebut ke UPTD Kecamatan Sakra yang dilanjutkan ke Polsek Sakra. “Tim kami turun ke TKP pada sekitar pukul 09.45 Wita,” jelasnya.
Setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi, beberapa barang berharga yang hilang terdiri dari perangkat komputer sebanyak 14 unit, sound system dua unit, dan sebuah tabung elpiji. “Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 127 juta lebih,” terang Suyono.
Dijelaskan, terduga pelaku diduga masuk melalui atap kamar mandi yang berada di pojok belakang ruang guru. Pelaku diperkirakan lebih dari satu orang. Dari coretan yang ada di dinding, motif pencurian tidak hanya ekonomi saja, namun juga adanya dendam pelaku pada pihak sekolah.
Kasubag Humas Polres Lotim Iptu Nikolas Ousman menerangkan jika kasus tersebut telah dilimpahkan Polsek Sakra ke Satreskrim Polres Lombok Timur dengan status lidik. (tih/r5) Editor : Rury Anjas Andita