“Setidaknya ada sebanyak 39 TK PGRI,” kata Kepala Dinas Dikbud Lotim Izzuddin pada Lombok Post.
Perubahan status tersebut telah disepakati oleh Pengurus Daerah PGRI Lombok Timur. Kata Izzuddin, ada beberapa tujuan yang disampaikan pada pengurus PGRI Lotim saat mengusulkan perubahan tersebut. Di mana salah satunya adalah merespons permintaan PGRI untuk dapat mengakomodir guru-guru TK PGRI menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Salah satu manfaat TK PGRI menjadi TK Negeri adalah diakomodirnya sekolah tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) itu oleh pemerintah atau dalam hal ini Dinas Dikbud Lotim. “Dan alhamdulillah, ini gayung bersambut, pengurus daerah PGRI Lotim sudah menerima dan menyetujui perubahan tersebut,” terang Izzuddin.
Sejauh ini, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan seluruh pengurus TK PGRI yang ada di Lotim. Kata Izzuddin, ia tidak memaksa semua terlibat. Jika ada yang masih eksis sebagai TK PGRI, hal itu dipersilahkan. Namun nampaknya semua TK PGRI di Lotim bersedia menyerahkah seluruh asetnya ke pemerintah daerah.
Sebagai wujud terima kasihnya, Izzuddin mengatakan akan langsung membuat SK guru tidak tetap (GTT) TK PGRI. Selain itu, ia juga akan mengupayakan adanya insentif atau semacam tali asih atas langkah sukarelanya menyerahkan aset mereka ke Pemda. “Hal itu sudah saya komunikasikan dengan bapak Bupati,” terangnya. (tih/r5) Editor : Rury Anjas Andita