“Keluhan ini sudah berkali-kali dilayangkan warga ke kami,” kata Lurah Pancor Lalu Ridho Arindi pada Lombok Post, Rabu (4/12).
Ia menerangkan, sejak tahun 2021, pemerintah Kelurahan Pancor telah mencoba berkoordinasi dengan instansi terkait, baik di kabupaten dan juga provinsi. Namun Dinas PUPR Lombok Timur mengarahkan untuk menyampaikan permintaan perbaikan tersebut kepada Dinas PUPR NTB. Sebab drainase di wilayah tersebut merupakan ranah dari pemerintah provinsi.
Kata Ridho, sedimentasi terjadi di sepanjang drainase sekitar 300 meter dari toko Sinar Bahagia sampai depan kantor lurah Pancor. Lokasi terparah di sana. Bentuk drainasenya sudah tidak terlihat lagi.
Ia sendiri sudah melayangkan surat permintaan perbaikan ke gubernur dan Dinas PUPR NTB. Namun permintaan tersebut sampai saat ini tak kunjung digubris. “Ini cukup miris. Karena drainase ini berada di jalan protokol negara,” jelas Ridho.
Selain itu, ia juga banyak mendengar keluhan warga sekitar yang berharap agar drainase tersebut diperbaiki. (tih/r5) Editor : Rury Anjas Andita