Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tim Pemkab Lotim Tinjau Tambang Galian C di Mamben Lauk, Ini Hasilnya

Rury Anjas Andita • Jumat, 6 Januari 2023 | 14:00 WIB
TINJAU: Sekretaris Satpol PP KLU Totok bersama jajaran tengah turun memeriksa ritel modern Little Choco di Gili Air, belum lama ini.
TINJAU: Sekretaris Satpol PP KLU Totok bersama jajaran tengah turun memeriksa ritel modern Little Choco di Gili Air, belum lama ini.
SELONG-Tim harmonisasi pertambangan dan pertanian Pemkab Lombok Timur meninjau tambang galian C di wilayah Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba, Kamis (5/1). Tim harmonisasi terdiri dari Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan jajaran pemerintah kecamatan dan desa di wilayah tambang.

Peninjauan lokasi tambang juga diikuti oleh perwakilan Saptol PP Lotim juga TNI-Polri sebagai bagian dari anggota tim. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Lotim Mahsin menerangkan, peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya keluhan petani Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji.

“Kita temukan kondisi sungai kali Rumpang ini memang sudah tercemar. Penambangnya di sini masih membuang limbahnya ke sungai,” kata Mahsin kepada awak media.

Kondisi ini sebenarnya sudah berulang kali terjadi. Menurut Mahsin, hal itu terjadi karena dua hal. Pertama, para penambang tidak memahami prosedur. Kedua, ada yang sudah tahu tapi dengan sengaja melanggar aturan penambangan.

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penambangan galian C atau mineral bukan logam dan batuan (MBLB) harus memiliki kolam labuh. Kolam labuh sendiri memiliki standar. “Untuk penyebab kedua ini, saya melihatnya masih menjadi persoalan mentalitas warga kita yang menambang,” jelas Mahsin.

Persoalan pencemaran air sungai di kali Rumpang sebenarnya tidak hanya disebabkan oleh tambang yang ada di Mamben saja. Tapi juga berasal dari tambang yang ada di Lenek, Kalijaga Timur, dan Kalijaga selatan.

Kata Mahsin, persoalannya memang berasal dari hulu. Ini tambang dihilir juga sudah kena dampaknya. Sehingga dibutuhkan penertiban secara luas.

Langkah penertiban tentu akan dilakukan dengan jalan terbaik. Menurut Mahsin, Bupati Lotim HM Sukiman Azmy membentuk tim harmonisasi untuk menertibkan dan mengawasi aktivitas penambangan.

Memang pada 2022, ia melaporkan hasil yang baik. Namun hal itu tidak bertahan lama. Sebab buktinya, aliran sungai kembali tercemar.

Karena itu ia mengajak para penambang yang juga merupakan warga Lotim untuk bersama-sama mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Sebab limbah galian C tidak hanya berdampak buruknya hasil pertanian, namun juga sedimentasi sungai yang bisa menimbulkan bencana banjir luapan air sungai di musim penghujan.

Kepala LHK Lotim Supardi mengatakan akan mengatensi kembali tambang-tambang galian C di Lotim yang tidak mematuhi aturan. Ia juga berharap kepada para pengusaha tambang untuk kooperatif. Sehingga usaha penambangan dapat berjalan tanpa harus mengorbankan warga lainnya akibat pencemaran lingkungan. “Ini akan kita tindak lanjut,”  ujar Supardi. (tih/r5) Editor : Rury Anjas Andita
#Pemkab Lotim #tambang #galian c #pencemaran air