“Keberadaan mayat korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari burung di TKP,” kata Ipda Bambang Supriyanto.
Tubuh korban ditemukan sekitar pukul 12.25 Wita. Saat itu seorang warga yang sedang mencari burung di pinggir tebing sungai Banjar Manis mencium bau bangkai menyengat. Setelah melihat ke bawah, ia melihat tubuh korban tersangkut di pohon yang mengakar di tebing dengan kedalaman sekitar 20 meter.
Mengetahui hal tersebut, saksi kemudian melaporkan temuannya pada warga sekitar. Setelah menerima laporan warga, Polsek Jerowaru berkoordinasi dengan Tim SAR Unit Lotim dan TRC-PB BPBD Lotim dan Damkarmat Lotim untuk melakukan evakuasi. Evakuasi berhasil dilakukan sekitar pukul 12.55 Wita.
“Jenazah korban dibawa ke kamar mayat RSUD dr Raden Soedjono Selong untuk dipastikan identitasnya,” terang Bambang.
Tak lama kemudian korban berhasil diidentifikasi dan mendatangkan keluarga korban untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut. Setelah dipastikan, keluarga korban kemudian membenarkan jika itu adalah Mamiq Pastia warga Dusun Belet, Desa Bagik Payung, Kecamatan Suralaga.
Dijelaskan, korban dalam kondisi sering pikun dan meninggalkan rumah. Kejadian perginya korban dari rumah sudah kerap terjadi. Di mana tidak jarang keluarga korban menemukan lansia tersebut berada di desa yang jauh dari rumahnya. “Korban sendiri meninggalkan rumah dari 27 Februari lalu,” terang Bambang.
Keluarga korban sendiri menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi. Dari RSUD Selong, keluarga membawa pulang korban menuju rumah duka untuk selanjutnya dimakamkan. (tih/r5) Editor : Rury Anjas Andita