LombokPost-Seorang gadis asal Kecamatan Keruak, Lombok Timur (Lotim) diduga diperkosa sejumlah pria sepulang melaksanakan salat tarawih. ”Semuanya sudah diceritakan anak saya. Saya merasa keberatan. Makanya saya lapor ke Polres Lotim, agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal,” terang ayah korban inisial S saat di Polres Lotim, Rabu (20/3).
Keluarga korban telah melakukan visum di RSUD Soedjono. Hasilnya lebih dari 5 orang yang melakukan aksi bejat tersebut. Adapun dari pengakuan korban, ada tujuh orang yang melakukannya.
Dengan bukti visum dan pengakuan korban, S berharap kepolisian bisa mengambil tindakan tegas. Menangkap pelaku memberikan hukuman setimpal. ”Salah seorang terduga pelaku inisial I adalah mantan kekasih anak saya. Diduga dia juga terlibat. Dari pengakuan putri saya dia sering memukul anak saya,” ungkapnya.
Sebelum kejadian tersebut korban awalnya hendak bertemu dengan I dirumahnya. Setelah tiba, korban dicekoki minuman beralkohol. Terduga pelaku kemudian melakukan pemerkosaan bersama dengan teman-temannya.
Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nicolas Oesman membenarkan adanya laporan terkait kasus pemerkosaan di Kecamatan Keruak. Berdasarkan pengakuan pelapor, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (17/3).
”Tentu setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti,” ujar Nicolas.
Nicolas menerangkan, korban sebelumnya ditelpon teman laki-lakinya berinisial I. mengajak korban untuk keluar dan nongkrong bersama teman-teman lainnya. Saat itu, korban dijemput I dan dibawa ke Montong Mas.
”Korban diajak masuk ke dalam rumah dan dipaksa ikut mengkonsumsi alkohol oleh temannya I,” sebutnya.
Setelah dipaksa, korban akhirnya ikut minum bersama I dan teman-temannya. Kemudian sekitar pukul 02.00 Wita korban kemudian dipaksa berhubungan seksual dengan salah seorang temannya I. Namun korban menolak untuk melakukan itu.
Karena menolak ajakan itu, korban dijambak dan dibekap oleh I dan teman-temannya. Sehingga korban tidak sadarkan diri beberapa jam. ”Setelah sadarkan diri korban langsung menelepon orang tuanya dan meminta dijemput,” pungkas Nicolas. (cr-par/r11)
Editor : Akbar Sirinawa