LombokPost--Pemerintah melalui Kementerian PPA, Kemendagri, Bappenas, BKKBN bersama tiga lembaga PBB yaitu UNFPA, UNICEF, UN Women dan Global Affair Canada (GAC) melakukan join Monitoring Visit Program Better Reproductive Health and Rights for All in Indonesia Phase II (BERANI II) di Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.
"Berbagai upaya telah kami lakukan untuk menekan kasus perkawinan anak. Kami di setiap momen selalu mencoba melakukan hal ini termasuk saat salat Jumat di semua masjid wilayah kami," terang Kades Jurit Zulkarnaen, Jum'at (31/5).
Ia mengaku, kasus perkawinan anak di Desa Jurit mulai berhasil ditekan sejak Pemprov NTB mengeluarkan Perda Pencegahan Perkawinan anak.
Diterapkannya aturan tersebut membuat orang tua atau seseorang berpikir panjang untuk melakukan pernikahan dini.
Kepala Sub Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kemendagri RI Reza Pranatama menjelaskan, kedatangan tiga lembaga internasional ke Lotim bermaksud melakukan kunjungan dalam rangka memperkenalkan program Berani II.
"Memang ini sudah resmi dilaunching taggal 14 Mei kemarin, pada hari ini kita bersama leader dari UNFPA, Unicef dan GAC dari Canada ini silaturrahmi untuk lebih dalam memperkenalkan apa itu program Berani II," ucapnya.
Dijelaskannya, alasan dipilihnya Lotim sebagai kunjungan dikarenakan di wilayah ini sudah ada piloting program rencana dan penganggaran yang terintegrasi.
Sementara itu, Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik menyebut selain program yang berkaitan dengan infrastruktur, yang tidak kalah pentingnya itu adalah pembangunan sumber daya manusia.
"Persoalan stunting, persoalan masih adanya ibu melahirkan yang meninggal dunia, tingkat kematian ibu hamil dan anak. Lalu ada persoalan masih banyak yang menikah di usia anak, itu menjadi perhatian kita," katanya.
Lotim juga menjadi salah satu lokus dari 100 kabupaten lokus di Indonesia di bawah Kemendagri dan Bappenas.
Program Berani II di Lotim sendiri telah dilaunching di dua kecamatan yakni Pringgasela dan Masbagik.
Dua kecamatan ini menjadi perhatian utama, kemudian dimonitor oleh ke tiga lembaga internasional tersebut.
"Kalau positif hasil monitoring itu akan dilanjutkan, kalau tidak berdampak juga pasti akan dilaporkan," tandasnya. (par).
Editor : Kimda Farida