Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Galian C dan Pajak di Lotim Jadi Atensi KPK

Supardi/Bapak Qila • Jumat, 14 Juni 2024 | 16:05 WIB
HM Juaini Taofik. (SUPARDI/LOMBOK POST)
HM Juaini Taofik. (SUPARDI/LOMBOK POST)

LombokPost-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatensi persoalan galian c dan pajak di wilayah Kabupaten Lombok Timur (Lotim).

”Melalui rakor ini kita ingin mengoptimalkan pendapatan dan pemanfaatan aset yang ada di Lotim,” terang Kasatgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria, Kamis (13/6).

Dian menyebut Pj Bupati dan Ketua DPRD Lotim sangat terbuka dengan sejumlah persoalan di Lotim.

Namun beberapa persoalan akan didalami KPK. Seperti masalah aset, pajak, APBD, mata air, galian C dan proyek yang tidak sesuai.

KPK siap memfasilitasi, jika terjadi masalah komunikasi antara kementerian dengan Pemkab atau dengan Pemprov.

Seperti masalah penanganan tambang galian C ilegal. KPK siap membantu pemda membuat one stop service untuk pembuatan izin.

”Tetapi jika memang masalahnya persoalan tata ruang dan tidak diperbolehkan, maka galian C itu harus ditutup,” tandasnya.

Pj Bupati Lotim H M Juaini Taofik menambahkan, dalam rakor tersebut poin paling penting adalah evaluasi terhadap MCP Korsupgah.

Di mana pada tahun 2023 lalu Lotim mendapatkan nilai 82. Sementara tahun ini Lotim ditargetkan bisa mencapai angka 90.

”Masalah yang kedua adalah masalah LHKPN dan persoalan-persoalan area intervensi Korsupgah,” ungkapnya.

Kemudian ada juga soal pajak dan aset daerah. Posisi Pemkab Lotim sangat lemah dalam menangani persoalan itu.

Terutama masalah sumber air dan galian C.

”Kita manfaat kedatangan KPK ini untuk menyelesaikan hal-hal yang tersumbat. Baik di level masyarakat maupun di pemerintahan yang lain. Kalau untuk aset sebelum datang kita sudah tertibkan,” tandasnya. (par/r11)

 

Editor : Kimda Farida
#KPK #Lotim