Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jumlah Cagar Budaya Berpotensi Bertambah, Dikbud Lotim Lakukan Kajian Bersama Tim Ahli Cagar Budaya

nur cahaya • Jumat, 20 Desember 2024 | 13:35 WIB

 

MAKAM: Salah satu Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Lotim saat berkunjung ke kompleks Makam Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya yang diduga sebagai salah satu Cagar Budaya di Lotim.
MAKAM: Salah satu Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Lotim saat berkunjung ke kompleks Makam Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya yang diduga sebagai salah satu Cagar Budaya di Lotim.
 

LombokPost-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim) bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), arkeolog dan tokoh masyarakat mengkaji kompleks makam Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, sebagai salah satu situs bersejarah dan menjadi cagar budaya di Lotim.

”Tujuan kegiatan ini sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bahwa semua cagar budaya sebagai peninggalan leluhur harus kita lindungi dan kita lestarikan,” terang Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Lotim Arfin, Rabu (18/12).

Perlindungan cagar budaya diharapkan menjadi literasi sejarah bagi masyarakat, khususnya bagi generasi yang akan datang.

Proses pengkajian ini menjadi langkah awal yang harus dilalui sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya. 

Kata Arfin, makam Anggaraksa memiliki banyak sejarah, sehingga sangat penting untuk dijadikan objek cagar budaya, agar tidak rusak oleh aktivitas masyarakat.

Terlebih di lokasi tersebut merupakan daerah penambangan galian C dan lahan pertanian.

”Hari ini kita melakukan pengkajian dengan berbagai tim ahli di bidang sejarah dan melibatkan arkeolog,” jelasnya.

Disebutkan, jumlah objek cagar budaya yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Lotim hingga 2024 sebanyak 250 titik.

Objek cagar budaya pengelolaannya dikembalikan kepada pemdes setempat, untuk dilakukan pemeliharaan, pengembangan dan pemanfaatan.

Anggota TACB Lotim Jawahir Sukarnawadi mengatakan makam Anggaraksa sangat penting ditetapkan sebagai cagar budaya.

”Sangat penting untuk diselamatkan, alasan paling dasar supaya tidak tergerus galian C. Di lokasi itu juga dekat dengan areal persawahan warga,” ujarnya.

Baca Juga: Abd Rachman Salurkan Pokir Dewan Dengan Bagi-bagi Gerobak Dorong

Di kompleks pemakaman itu terdapat beberapa tokoh yang dipercaya memiliki makna penting bagi masyarakat.

Hal itu ditandai dengan benda seperti batu nisan dengan ukiran kuno dan berciri khas kedaerahan, seperti Aceh, Demak, hingga Bugis Makassar.

Berdasarkan hasil kajian di kompleks tersebut ada beberapa tipe. Seperti nisan tipe Bugis Makassar, ditemukan pada kompleks pertama.

Di lokasi itu terdapat tujuh makam kuno, dua di antaranya menggunakan batu alam dan lima lainnya menggunakan tipe Bugis Makassar pada abad ke 18. 

”Kemudian di Kompleks kedua itu kita temukan tipe nisan Demak Troloyo dan lainnya,” tutupnya. (par/r11)

Editor : Kimda Farida
#tokoh masyarakat #Pemdes #arkeolog #cagar budaya #Lotim #makam #Pemeliharaan #Pengelolaan