LombokPost--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat dan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang dirangkaikan dengan panen raya serentak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Tahun 2024.
"Kegiatan ini merupakan implementasi program strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat," terang Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, Selasa (24/12).
Ditegaskan, program ini merupakan wujud nyata dan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membangun ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga WBP.
Program bantuan sosial yang dirangkaikan dengan panen raya serentak ini, merupakan terobosan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mengoptimalkan peran UPT Pemasyarakatan.
"Melalui program ini, kami tidak hanya memberikan bantuan langsung, tetapi juga memberdayakan potensi pertanian yang dikelola WBP sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian," jelas Sihabudin.
Disebutkan, program ini memiliki dua manfaat strategis. Yakni membantu meringankan beban ekonomi masyarakat melalui bantuan sosial dan mengoptimalkan lahan pertanian di lingkungan Lapas yang dikelola WBP untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
Program ini, kata dia untuk menunjukkan bahwa UPT Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek pembinaan WBP.
Namun juga berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan sesuai arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Melalui program ini kita membuktikan bahwa sinergi antara UPT Pemasyarakatan dengan masyarakat dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," tutupnya. (par)
Editor : Kimda Farida