Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Semua Honorer Lotim Tuntut Diangkat Jadi PPPK

Supardi/Bapak Qila • Selasa, 21 Januari 2025 | 20:31 WIB

 

DEMO: Ratusan tenaga honorer dari berbagai instansi saat demo di depan Kantor Bupati Lombok Timur, untuk meminta diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
DEMO: Ratusan tenaga honorer dari berbagai instansi saat demo di depan Kantor Bupati Lombok Timur, untuk meminta diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

LombokPost-Ratusan tenaga honor daerah (Honda) di Lombok Timur (Lotim) dari berbagai instansi melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Lotim.

Mereka menuntut agar Pemkab Lotim menuntaskan semua Honda di Lotim untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Status kerja kami hari ini tidak jelas. SK honorer kami belum ada, belum diperpanjang. Sementara kami juga bukan PPPK. Jadi kami bekerja hari ini tanpa legalitas yang jelas,” terang Safwan, salah satu tenaga kesehatan (nakes) di Lotim saat, Senin (20/1).

Mereka juga menuntut agar  diangkat menjadi PPPK tanpa tes.

Tes PPK dianggap tidak adil, lantaran banyak honorer yang baru mengabdi dua tahun bahkan kurang, lulus menjadi PPPK.

Sementara masih banyak Honda yang sudah belasan tahun mengabdi namun tidak lulus PPPK.

Menurutnya, secara akademik honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi tidak akan menang melawan honorer yang baru 1-2 tahun menjadi honorer.

Namun dirinya memastikan secara pengalaman kerja dan dedikasi tidak perlu diragukan.

“Kalau dari sisi pekerjaan tidak ada pekerjaan yang tidak kami lakukan,” Tegasnya.

Ia mengingatkan honorer khususnya nakes yang sudah puluhan tahun, usia mereka sebentar lagi pensiun.

Selain itu, ia juga menyorot soal jam kerja nakes yang seharusnya bekerja part time namun harus bekerja full time.

Mereka juga meminta agar Pemkab Lotim, dapat memberikan honorer nakes dan Honda yang lain, sesuai dengan besaran upah minimum kabupaten (UMKM) Rp 2,6 juta. Besaran honor yang diterima nakes selama ini Rp 500 ribu saja per bulan.

“Gaji yang kami terima jauh dari beban kerja dan resiko yang kami hadapi, kami bekerja siang malam,” ujarnya.

Masa aksi mengancam jika tuntutan mereka tidak direspons, ribuan Honda di semua instansi akan mogok kerja. Untuk itu ia meminta PJ Bupati Lotim dapat menandatangani kesepakatan sebagai jaminan terhadap tuntutan tersebut.

Asmawi Honorer Satpol PP juga meminta keadilan dalam perekrutan PPPK. Ia menilai Perekrutan PPPK tidak adil.

Mengingat banyaknya peserta yang baru satu tahun mengabdi lulus menjadi PPPK.

Sementara masih banyak yang sudah belasan tahun mengabdi namun tidak lulus.

“Bahkan ada teman kami sudah kedaluwarsa. Mereka sudah tidak bisa lagi mendaftar sebagai PPPK, padahal sudah puluhan tahun mengabdi,” tegasnya.

Ia meminta honorer yang sudah tidak bisa mendaftar di PPPK agar diangkat tanpa tes pada perekrutan tahap kedua.

Ia juga mendesak Pemkab Lotim untuk meminta formasi PPPK ke pemerintah pusat lebih banyak lagi, agar honorer yang sudah lama mengabdi bisa ter-cover.

PJ Bupati Lotim H M Juaini Taofik mengaku Lotim menjadi daerah yang paling berat dalam penataan non ASN menjadi ASN. Mengingat jumlah non ASN di Lotim masuk dalam tujuh besar terbanyak nasional.

Setelah seleksi PPPK tahap pertama masih menyisakan 9.500 honorer.

“Kita masih menunggu kebijakan perekrutan PPPK tahap kedua sehingga nanti kita bisa tahu, berapa jumlah pasti non ASN kita yang tersisa. Pelaksanaan rekrutmen PPPK ini merupakan ranahnya pusat, kita  hanya melaksanakan saja, ”ujarnya.

Kata dia, sebenarnya sudah tidak ada lagi yang diperdebatkan. Karena pemerintah pusat sangat akomodatif terkait kepastian status honorer.

Bahkan honorer yang tidak lulus akan masuk dalam PPPK paruh waktu. Khususnya honorer yang tidak lulus PPPK dan yang sudah masuk dalam data BKN.

Namun dirinya masih menunggu pengumuman proses pengangkatan tersebut.

Masalah ini juga sudah di koordinasikan dengan bupati terpilih. Mengingat dirinya saat ini hanya sebagai PJ atau pejabat transisi.

Terkait tuntutan masa aksi yang meminta diberikan honorer sesuai UMK, dirinya mengakui daerah tidak mampu memenuhi hal tersebut. Karena jumlah honorer daerah yang sangat banyak, APBD tidak akan mampu membayarnya.

“Jadi jika tidak bisa memberikan sesuai UMK. Makanya dalam regulasi itu minimal sama dengan yang diterima saat ini. Asalkan upah yang diterima tidak kurang dari yang didapatkan saat ini ” tandasnya. (par/r9)

Editor : Kimda Farida
#PPPK #perekrutan #mengabdi #honda #menuntaskan #Lotim #menuntut