LombokPost-Tercatat 443.893 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangun (PBB) yang disebarkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim) pada tahun 2024 lalu.
Dari jumlah tersebut, 177.386 SPPT belum tertagih atau tidak dibayarkan.
”Dari jumlah SPPT yang belum tertagih ini, nilainya sekitar Rp 9 miliar lebih,” terang Kepala Bidang (Kabid) PBB-P2 Bapenda Lotim M Tohri Habibi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/3).
Banyaknya SPPT yang belum terbayarkan ini salah satunya disebabkan oleh banyaknya wajib pajak yang tidak mau membayar pajak.
Itu karena keberatan dengan adanya kenaikan pajak dan banyaknya SPPT yang bermasalah.
Jumlah SPPT yang tidak tertagih pada tahun 2024 ini, juga lebih banyak dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. Pada 2023 lalu, dari 443.893 SPPT yang telah disebarkan, 130.842 SPPT tidak terbayarkan.
”Target PAD kita dari sektor PBB tahun 2023 sebesar Rp 42,6 miliar. Namun yang tercapai hanya Rp 10.6 miliar. Sedangkan pada tahun 2024 target kita Rp 37 miliar, yang tercapai hanya Rp 19,1 miliar,” imbuhnya.
Pada tahun 2025 ini jumlah SPPT yang akan di sebarkan sebanyak 449.615 SPPT.
Sementara target PAD dari PBB tahun ini sebesar Rp 23 miliar.
Dirinya optimis target ini akan tercapai. Hal ini dikarenakan penarikan pajak saat ini dengan melibatkan pihak desa.
Kepala Bapenda Lotim Muksin mengatakan, capaian PAD dari sektor PBB tahun ini sudah sangat bagus. Meski pun masih banyak SPPT yang belum tercapai.
Potensi pajak PBB di Lotim mencapai Rp 40 miliar lebih.
”Tetapi untuk bisa mencapai Rp 40 miliar ini butuh kerja keras dan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu berbagai langkah,” ungkapnya.
Kata dia, pada tahun 2025 ini Bapenda Lotim tengah menguatkan gerakan secara sistematis dan masif untuk meningkatkan capaian PAD dari sektor pajak PBB.
Salah satunya dengan membentuk pola gerakan Desa dengan membentuk juru pungut PBB hingga ke tingkat RT.
Bahkan pembentukan juru pungut PBB hingga tingkat RT sudah mulai dan diterbitkan SK-nya.
Juru pungut ini akan bertugas untuk mendata, memungut PBB dan menyosialisasikan pajak-pajak yang ada di desa.
”Besok yang menjadi potensi bagus adalah pajak kendaraan bermotor. Karena sekarang kendaraan bermotor itu sudah menjadi PAD Kabupaten. Karena 10 persen PAD itu akan diberikan kepada desa,” pungkasnya. (par/r6)
Editor : Kimda Farida