LombokPost-Anggota DPRD Lombok Timur (Lotim) dari PDI Perjuangan yang tergabung dalam Fraksi Demokrasi Bintang Perjuangan Indonesia menyampaikan nota keberatan terhadap usulan bupati terkait dengan pengadaan paket sembako Rp 40 miliar.
Dalam usulan, anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan sebanyak 273.000 paket yang ditempatkan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lotim.
Surat nota keberatan dengan nomor 001/IN/ANGGOTA DPRD/III/2025 itu disampaikan anggota DPRD Lotim dari PDI Perjuangan Ahmad Amrullah pada Jumat (7/3/2025).
Selain ditandatangani Amrullah, surat itu juga ditandatangani oleh anggota DPRD Lotim dari PDI Perjuangan lainnya yakni Marianah dan Nirmala Rahayu Luk Santi.
"Kami anggota DPRD dari PDI Perjuangan tidak ikut bertanggung jawab terhadap program tersebut," tegas Amrullah.
Menurut Amrullah, penempatan anggaran tersebut tidak sesuai pada tempatnya. Sebab anggaran pengadaan paket sembako itu seharusnya ditempatkan pada Dinas Sosial Lotim.
"Paket sembako ini kan direncanakan untuk masyarakat kurang mampu," tegasnya.
Pihaknya khawatir jika peruntukan dan sasaran program ini tidak tepat. "Karena sampai hari ini Pemkab Lotim belum memililki Big Data calon penerima," tandasnya.
Ditambahkan, jika alasannya untuk menekan inflasi, seharusnya Pemkab Lotim melakukan operasi pasar atau pengadaan pasar murah.
"Jika ditempatkan di dinas perdagangan dan perindustrian tidak berbentuk bansos," ujarnya.
Selain itu, saat perubahan dan penambahan prioritas belanja pengadaan paket sembako Rp 40 miliar pada saat pembahasan APBD, anggota DPRD tidak menerima surat pemberitahuan. (r3)
Editor : Rury Anjas Andita