LombokPost-Dinas Pemberdayaan Perempuan Pelindung Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lotim menyasar 11.866 keluarga risiko stunting.
Keluarga risiko stunting ini nantinya mendapatkan pendampingan dan bantuan dari melalui program orang tua asuh atasi stunting (Genting).
“Jadi sasaran kita ini ialah keluarga risiko stunting yang miskin. Untuk itu kita harus samakan persepsi dengan petugas kita di lapangan. Jadi tidak semua sasaran bisa mendapatkan bantuan nantinya,” terang Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penduduk DP3AKB Lotim Lalu Muhammad Anwar.
Kata dia, data sasaran keluarga stunting ini berasal dari pemutakhiran data keluarga tahun 2024.
Saat ini data tersebut tengah dilakukan verifikasi dan validasi ke sasaran.
“Kalau data sasaran kita sudah real, nanti akan ketahuan mana sasaran yang belum memiliki orang tua asuh. Sehingga bisa mencari dan mendekatkan sasaran dengan orang tua asuh mereka,” ungkapnya.
Keluarga risiko stunting yang akan menjadi sasaran ialah ibu hamil, ibu pascasalin, balita, dan anak stunting. Dengan catatan dari keluarga miskin.
Ia melihat pendampingan program Genting selama ini belum tepat sasaran karena adanya perbedaan persepsi.
Ada pendampingan yang dilakukan terhadap sasaran yang tidak memenuhi syarat dari keluarga miskin.
Sementara fokus program genting ialah merupakan keluarga reisiko stunting dan miskin.
“Tingkat kesejahteraan sangat menentukan stunting. Selama pendampingan banyak yang tidak sesuai karena dikerjakan tidak fokus dengan kriteria dan tidak fokus pada data. Semua keluarga risiko stunting dikasih asupan, sehingga permasalahan stunting kita tidak bisa selesai,” katanya.
Verifikasi data keluarga stunting yang tengah berlangsung saat ini diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat terhadap sasaran stunting.
Sehingga penanganan stunting melalui program Genting lebih terarah dan tepat sasaran.
Diyakini jika data sasaran sudah valid, kasus stunting di Lotim akan mengalami penurunan.
“Nanti kalau sudah diverifikasi, kita akan bagi sasaran ini untuk diberikan bantuan asupan gizi oleh orang tua asuh. Orang tua asuh bisa dari perusahaan, kelompok atau individu,” pungkasnya. (par/r6)
Editor : Kimda Farida