LombokPost - Tak Lagi Galau, akhirnya PPPK dan CPNS Lombok Timur formasi 2024 terima SK.
Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.417.
Kemudian Pegawai Negeri Sipilis (PNS) sebanyak 86 orang untuk formasi Tahun 2024.
“Semangat bekerja harus dua kali lipat, dari pada semasih menjadi honorer. Sejak menerima SK ini kami harapkan semuanya harus lebih kreatif, rajin membaca, lebih berpikir dan mencontoh hal-hal yang baik, supaya gajinya berkah,” terang Bupati H Haerul Warisin, Rabu (30/4).
Pada rekrutmen PPPK dan PNS Tahun 2024 untuk mengisi sejumlah formasi kosong, dikarenakan tidak ada pelamar, terutama untuk formasi dokter spesialis.
Untuk itu ke depan Pemkab Lombok Timur berkeinginan menyekolahkan tenaga kesehatan yang sudah ada untuk menjadi dokter spesialis, agar bisa mengisi formasi tersebut.
Untuk kekosongan formasi di PPPK karena banyak yang mengundurkan diri, lantaran PPPK tidak bisa menjabat sebagai pejabat struktural.
Sehingga ke depan dirinya juga akan mengajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), agar PPPK yang memiliki kinerja bagus bisa diangkat menjadi pejabat struktural.
“Untuk itu nanti kita akan ajukan supaya bisa diangkat juga menjadi pejabat struktural,” katanya.
Dari sisi gaji, PPPK dan PNS berbeda. PNS menerima 80 persen sedangkan PPPK 100 persen. Sehingga hal ini mengakibatkan PPPK tidak mendapat pensiunan seperti PNS.
Tapi dari sisi kinerja dan kemampuan menurutnya sama saja. Sehingga diharapkan PPPK dan PNS diberikan hak yang sama. Terutama untuk menjadi pejabat struktural.
Ditegaskan bagi PPPK dan PNS yang kinerjanya kurang baik, akan diberikan sanksi.
“PPPK sekali lima tahun SK mereka akan diperpanjang, jadi kalau kinerja kurang baik tentu bisa dievaluasi. Begitu juga dengan PNS, walau pun mereka terima SK sekali seumur hidup, juga bisa kita evaluasi kalau kinerjanya tidak baik,” bebernya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim H Mugni menyebut pada tahun 2024, formasi yang didapatkan Lotim untuk PPPK sebanyak 1.500 orang.
Dengan rincian 500 untuk tenaga guru, 500 untuk tenaga kesehatan, dan 500 formasi untuk tenaga teknis. Dari formasi itu jumlah pendaftar sebanyak 9.820 orang. Kemudian peserta yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 9.702 orang.
“Dari 1.500 formasi itu, yang terisi atau yang lulus sebanyak 1.417 formasi, 83 formasi dinyatakan kosong. Formasi yang kosong ini sebagian besar tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis,” terangnya.
Sementara untuk formasi CPNS, dari jumlah formasi yang didapatkan sebanyak 100 formasi. Formasi yang terisi hanya 86 orang, dan yang tidak terisi sebanyak 14 formasi.
Kekosongan ini juga dikarenakan tidak ada pelamar. Terutama formasi dokter spesialis.
Kata dia, untuk formasi PPPK yang kosong ini akan disisi kembali pada PPPK periode kedua. Yakni peserta yang tidak mengikuti proses atau tidak memenuhi syarat (TMS) pada data BKN pada bulan November tahun 2022.
Dengan jumlah yang akan mendaftar sebanyak 2.200. “Tapi saat ini kita masih menunggu proses pelaksanaan rekrutmen tahap kedua ini. Kita tunggu informasi dulu dari pusat,” terang Haerul Warisin.
Ditegaskan, rekrutmen PPPK yang boleh mendaftar hanya honorer yang telah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak november tahun 2022. (par/r6)
Editor : Siti Aeny Maryam