LombokPost - Dalam tiga pekan terakhir, Satlantas Polres Lombok Timur (Lotim) menyita ratusan knalpot brong saat melakukan penertiban di sepanjang pantai Labuhan Haji dan sekitar Selong.
Knalpot brong ini mengganggu masyarakat dan sering dikeluhkan juga.
Secara aturan penggunaan knalpot brong ini sangat dilarang.
Baca Juga: Satlantas Lotim Jadikan Pringgabaya sebagai Kampung Tertib Berlalu lintas
“Penggunaan knalpot brong ini sangat mengganggu masyarakat,” terang Kasatlantas Polres Lotim AKP Tira Karista, Selasa (10/6).
Dikatakan selama penertiban, ternyata didapati 115 kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar.
Kendaraan yang terjaring ini langsung diminta agar knalpotnya ditukarkan dengan knalpot standar.
Baca Juga: Satlantas Polres Lotim Gencarkan Sosialisasi Penggunaan Helm Melalui Giat Rawan Pagi
Dalam operasi penertiban knalpot brong ini, tidak menerapkan tilang. Namun hanya diberikan himbauan dan knalpot tersebut disita dan dihancurkan.
Bahkan pemilik kendaraan sendiri yang merusaknya.
“Kita suruh ganti dengan yang standar, lalu knalpot brongnya kita musnahkan dan kita jadikan menjadi patung robot,” ujarnya.
Pengambilan motor yang disita harus dengan menunjukkan knalpot standar. Penggunaan knalpot brong di Lotim diakui masih cukup tinggi dan sebagian besar digunakan anak muda.
"Makanya saat pengambilan kendaraan kita akan memanggil orang tua atau keluarga mereka, supaya kita sama-sama mengingatkan. Kita juga akan memberikan surat pernyataan tidak menggunakan knalpot brong lagi," tutupnya.
Salah satu orang tua, Yanti asal Kecamatan Pringgasela menyampaikan bahwa sebelumnya motor anaknya terjaring razia penertiban knalpot brong kemudian dibawa ke Satlantas Polres Lotim.
Sebelumnya ia telah mengingatkan anaknya tidak menggunakan knalpot brong namun tidak dihiraukan.
Baca Juga: Bukannya Ditilang, Satlantas Polresta Mataram Malah Beri Hadiah ke Pengendara
“Setiap hari saya omelin tidak menggunakan knalpot brong, tapi yang namanya anak muda tidak mau dengar,” ujarnya.
Dirinya berharap hal ini dapat menjadi pelajaran bagi anaknya, agar tidak diulangi lagi menggunakan knalpot brong.
Termasuk tidak ugal-ugalan di jalan raya dan lebih tertib lalu lintas. (par/r6)
Editor : Kimda FaridaSumber : Lombok Post