Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Eks Bandara Rambang Akan Berubah Jadi Tambak Udang

Supardi/Bapak Qila • Kamis, 3 Juli 2025 | 17:26 WIB
Bupati Lotim H Haerul Warisin
Bupati Lotim H Haerul Warisin

LombokPost - Pemkab Lombok Timur menyebut alih fungsi eks Bandara Rambang di Kecamatan Sakra Timur menjadi tambak udang merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kebijakan ini mendapat penolakan warga.

“Lapangan itu milik TNI AU. Dan itu juga sudah saya koordinasikan dengan mereka. Bahwa izin pengelolaan lahan itu menjadi tambak ada di Kementerian Pertahanan, dan saat itu yang menjadi Menteri Pertahanan adalah Pak Prabowo,” terang Bupati Lotim Haerul Warisin, Rabu (2/7).

Pemanfaatan eks Bandara Rambang sebagai tambak udang, menurutnya, untuk mengoptimalkan aset yang selama ini terbengkalai. Ia menilai jika difungsikan kembali sebagai bandara, sudah tidak memungkinkan.

Ia mencontohkan eks Bandara Rembiga yang jauh lebih besar saja, sudah tidak bisa dimanfaatkan sebagai lapangan terbang. Apalagi Rambang yang lebih kecil. Karena itu, dengan mempertimbangkan sisi kemanfaatan, pemerintah akhirnya mengizinkan lahan tersebut dimanfaatkan sebagai tambak udang.

“Jadi kita di kabupaten menerima. Menerima apa adanya di situ (Rambang, red), karena izin itu di pusat,” katanya.

Terkait kekhawatiran masyarakat soal pencemaran laut akibat limbah tambak, ia menegaskan seluruh tambak sudah memiliki standar operasional (SOP).

Menurutnya, persoalan limbah sudah diperhitungkan masing-masing pemilik tambak. Ia juga memastikan pemilik tambak tidak akan mencemari laut, karena air yang digunakan bersumber langsung dari laut. Jika terjadi pencemaran, maka justru akan merugikan mereka sendiri.

“Pasti semuanya sudah dipertimbangkan mereka. Kalau melakukan pencemaran maka akan berdampak juga terhadap mereka,” tutupnya.

Sebelumnya, masyarakat Kecamatan Sakra Timur dan Sakra yang tergabung dalam Gerakan Advokasi Nusantara (Ganas) menolak alih fungsi Lapangan Rambang menjadi lokasi tambak udang.

Mereka menilai keberadaan tambak udang justru merugikan dan menyengsarakan warga, karena tidak memberikan manfaat langsung.

“Pantai Rambang adalah situs bersejarah di NTB. Untuk itu kami menolak keras alih fungsi Lapangan Rambang menjadi tambak udang, karena ini hanya akan merugikan masyarakat, khususnya Kecamatan Sakra Timur,” terang Eko Rahadi anggota Ganas.

Pengalihfungsian Rambang dengan dalih ketahanan pangan juga dinilai hanya akal-akalan. Menurut mereka, Pemkab Lotim seolah hanya diprank dengan harapan mendapatkan PAD dari tambak-tambak udang, namun kenyataannya tidak mendapat apa-apa.

“PAD akan digunakan untuk menyejahterakan rakyat. Namun Pemda dan masyarakat tidak mendapatkan apa-apa, dan hanya sebagai penonton saja,” katanya. (par)

Editor : Pujo Nugroho
#Pemkab Lotim #tambak #udang #Lotim #Eks Bandara