Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dispensasi Pajak untuk Warga Miskin Ekstrem

Supardi/Bapak Qila • Kamis, 17 Juli 2025 | 20:37 WIB
H Haerul Warisin
H Haerul Warisin

Lombok Post-Bupati Lombok Timur (Lotim) H Haerul Warisin meminta tim penagihan PBB-P2 mengedepankan keadilan dalam menarik pajak. Ia menegaskan masyarakat miskin ekstrem yang benar-benar tidak mampu, tidak boleh dipaksa membayar pajak.

“Kalau ada SPPT masyarakat miskin, apalagi miskin ekstrem dan benar-benar tidak punya uang, maka tidak boleh ditarik pajaknya, apalagi nilainya hanya Rp 10 ribu-Rp 20 ribu,” kata Bupati Iron, sapaan akrabnya, Rabu (16/7).

Ia meminta tim Opjar tidak menyerahkan SPPT kepada masyarakat miskin yang tidak mampu membayar. Langkah ini menjadi bukti bahwa mereka memang tergolong miskin, selain dibuktikan langsung di lapangan.

Bagi warga miskin ekstrem yang tidak bisa membayar pajak, Pemkab Lotim akan memberikan kompensasi pembayaran. Tentu dengan mengacu pada kriteria yang ditentukan.

Bupati mengaku belum menerima data terbaru jumlah warga miskin ekstrem di Lotim. Data terakhir yang ia pegang berjumlah 48 ribu jiwa, yang merupakan data tahun sebelumnya.

“Kita belum terima yang baru, BPS belum mengeluarkannya. Nanti kita cek yang terbaru,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Bapenda Lotim Muksin menambahkan, realisasi penagihan tunggakan PBBP2 selama delapan hari terakhir mencapai Rp 491 juta.

“Jumlah itu hanya dari tunggakan saja, belum termasuk pembayaran pajak reguler tahun 2025,” katanya.

Namun, Muksin pesimistis seluruh tunggakan PBBP2 sebesar Rp 55 miliar bisa tertagih. Penyebabnya, terdapat perubahan data wajib pajak yang menunggak.

Adapun target penarikan pajak reguler tahun 2025 sebesar Rp 23 miliar. Hingga Juli ini, realisasinya baru Rp 10 miliar.

“Tidak ada kendala atau penolakan dari masyarakat. Selama masyarakat didatangi, mereka tetap bayar, tidak ada yang sampai gontokgontokan dengan petugas,” tutupnya. (par/r7) 

Editor : Prihadi Zoldic
#Pajak #masyarakat miskin #PBB-P2 #Lotim