Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ratusan Karyawan APHT di Lombok Timur Tak Tersentuh BLT

Supardi/Bapak Qila • Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:38 WIB
Seorang karyawan APHT saat membuat rokok. (Dok: Lombok Post)
Seorang karyawan APHT saat membuat rokok. (Dok: Lombok Post)

Lombok Post-Direktur Aglomerasi Pabrik Hasil tembakau (APHT) Lombok Timur Gagok Santoso menyoroti belum adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cuukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi ratusan karyawan pabrik rokok yang ia pimpin.

Padahal nilai DBHCHT di daerah itu mencapai ratusan miliar rupiah.

“Karyawan APHT ini tidak pernah dapat batuan dari DBHCHT. Sampai sekarang mereka tidak pernah dikasih. Jumlah karyawan saya sebanyak 250 orang lebih,” terang Gagok, Jumat (25/7).

Ia mencontohkan perusahaan-perusahaan rokok di Pulau Jawa yang rutin memberikan BLT DBHCHT kepada karyawan setiap bulan selama 11 bulan dalam setahun. Hal itu menurutnya menjadi kewajiban kabupaten setempat.

Padahal, kata dia, nilai DBHCHT Lotim tahun ini cukup besar, mencapai Rp 104 miliar dan diperkirakan naik menjadi Rp 130 miliar tahun depan. Namun sejak APHT berdiri, para karyawan belum pernah menerima BLT tersebut.

“Lombok Tengah saja dapat karyawannya BLT DBHCHT, kita di Lotim yang gudangnya profesional tidak dapat. Di Jawa itu, pemberian BLT ini sudah berlangsung sejak lima tahun lalu,” katanya.

Sebagai pengusaha rokok, Gagok mengaku pernah memperjuangkan hak anak buahnya agar mendapat BLT, namun OPD terkait dinilai hanya saling lempar tanggung jawab.

Ia menyebut, besaran BLT DBHCHT di tiap kabupaten berbeda, tergantung jumlah dana yang diterima.

Di Kabupaten Blitar, misalnya, karyawan APHT bisa menerima BLT sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 900 ribu per orang setiap bulan.

“Semakin banyak DBHCHT yang diterima kabupaten, maka semakin banyak BLT yang didapatkan karyawan,” katanya.

Gagok juga menyebut saat ini pihaknya kekurangan tenaga kerja.

Banyak karyawan yang memilih berhenti karena tidak tahan.

Selama tiga bulan pertama, kemampuan kerja mereka masih terbatas sehingga penghasilan juga minim, karena gaji bergantung pada jumlah produksi.

Namun setelah melewati masa adaptasi tersebut, ia memastikan pendapatan karyawan meningkat dan mereka akan lebih betah bekerja.

Pada fase inilah, menurutnya, pemerintah seharusnya hadir memberikan dukungan melalui BLT DBHCHT.

“Awal-awal para pekerja susah mencapai target, sehingga gaji mereka sangat tidak layak. Pemerintah seharusnya hadir di sana supaya mereka lebih tahan bekerja,” katanya.

Ia meyakini, jika ada bantuan itu, karyawan akan lebih semangat dan betah bekerja. BLT dapat menjadi penopang saat gaji belum stabil, sekaligus sebagai motivasi tambahan dari pemerintah.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lotim Muhammad Hairi menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada penyaluran bantuan dalam bentuk BLT dari DBHCHT.

Namun DBHCHT digunakan untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi petani tembakau dan karyawan APHT.

“Kalau batuan BLT belum ada. Hanya memberikan dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan kepada petani tembakau. Besarnya Rp 6 miliar. Kalau bentuk BLT belum, nanti kita usulkan,” singkatnya. (par/r7)

Editor : Kimda Farida
#APHT Paok Motong #Lotim #APHT