Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Cegah Penyelewengan Dana Desa, DPMD Lombok Timur Gandeng Kejaksaan

Supardi/Bapak Qila • Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:54 WIB
Hj Martaniati
Hj Martaniati

Lombok Post-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur menggandeng Kejaksaan Negeri Lotim untuk memberikan penyuluhan dan pendampingan hukum bagi pemerintah desa.

Langkah ini ditempuh guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa (DD).

“Kami sangat berharap tidak ada lagi desa yang melakukan penyimpangan penggunaan DD. Terutama terkait perencanaan dan penganggaran. Harus sesuai dengan regulasi yang ada,” terang Sekretaris DPMD Lotim Martaniati.

Ia menegaskan, pendampingan hukum bagi desa di Lotim bertujuan meminimalisir potensi penyalahgunaan DD agar tidak ada desa yang tersandung kasus hukum.

Saat ini semua proses perencanaan dan pelaporan data sudah tersistem online.

Namun persoalan yang kerap muncul adalah ketidaktahuan desa terkait aturan dan pelaporan anggaran.

Karena itu pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar pemerintah desa semakin memahami regulasi dan tidak melakukan kesalahan yang merugikan masyarakat.

“ Selaku OPD yang menaungi desa, kami akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar tidak ada desa yang melakukan hal-hal tidak diinginkan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Penuntutan Pidana Khusus Kejari Lotim Samudra menjelaskan, penyuluhan kali ini berfokus pada pembekalan pengelolaan dana desa serta keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan DD dan BUMDes.

“Pendekatan yang kami lakukan tidak hanya represif, tapi juga preventif agar penyimpangan tidak terjadi,” jelasnya.

Ia mengakui selama 2025 pihaknya belum banyak menerima laporan dari desa, terutama terkait penyelewengan DD. Namun dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kasus penyalahgunaan DD tidak terjadi.

Dalam sosialisasi tersebut, pihak kejaksaan juga memaparkan modus tindak pidana korupsi serta langkah pencegahan agar penyimpangan dana desa dapat dihindari sejak dini. 

Editor : Akbar Sirinawa
#DPMD #desa #Penyelewengan ADD dan DD #Kejari #hukum #Dana Desa #Lotim