LombokPost- Melalui program Tuntaskan Administrasi Kependudukan Masyarakat Marginal dan Disabilitas (Tuak Manis).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur (Lotim), mendatangi salah seorang warga Desa Sikur yang mengalami disabilitas mental untuk pembuatan E-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
"Melalui Program tuak manis ini, kami menyisir masyarakat-masyarakat marginal, Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ), Disabilitas, Jompo dan masyarakat rentan lainnya yang tidak bisa mendatangi pelayanan," terang Sekdis Dukcapil Lotim Arfany Muammar Masani, Kamis (28/8).
Dijelaskan masyarakat yang didatangi kali ini merupakan warga terlantar dan dalam kondisi kurang sehat, serat tinggal sebatang kara, sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Akan tetapi yang bersangkutan selama ini tidak memiliki dokumen kependudukan.
Sejak mendapatkan laporan pihaknya langsung turun melakukan perekaman dan langsung mencetakkan KTP dan KK.
Dengan kepemilikan identitas ini diharapkan yang bersangkutan bisa mendapatkan penanganan dan bantuan dari pemerintah atau lainnya.
"Dokumen adminduk ini menjadi dasar penting supaya yang bersangkutan mendapatkan penanganan maupun bantuan. Makanya begitu kami dapat informasi kami langsung turun," jelasnya.
Melalui program Tuak Manis ini, sejak bulan Januari-Juni lalu, sebanyak 187 orang telah dilayani untuk penerbitan e-KTP dan penerbitan KK sebanyak 170 orang.
Ia menyebut, program ini merupakan program kolaboratif, untuk itu ia berharap semua pihak bisa menginformasikan jika ada masyarakat yang tidak bisa menjangkau layanan Adminduk, agar bisa didatangi langsung.
"Untuk menyasar masyarakat yang terlantar seperti ini kami bekerja sama dengan sejumlah NGO, Dinas Sosial, Satpol-PP hingga Pemerintah Desa," jelasnya.
Melalui program ini ia memastikan semua masyarakat di Lotim memiliki dokumen kependudukan, terutama e-KTP dan KK.
Karena hal itu dinilai menjadi kebutuhan paling mendasar yang wajib dimiliki oleh masyarakat untuk mengakses layanan yang lain.
Kasi Pendataan Penduduk Dukcapil Lotim Mangsup menambahkan tim tuak manis dukcapil akan terus berkomitmen untuk melayani masyarakat yang tidak bisa menjangkau pelayanan di setiap UPTD maupun ke kantor Dukcapil.
"Untuk warga kita saat ini dia hanya memiliki NIK saja, tapi tidak pernah melakukan perekaman. Sehingga hari ini kami turun untuk melakukan perekaman dan menerbitkan E-KTP dan KK," jelasnya.
Kata dia, perempuan yang bernama Navita Karyawati warga Dusun Otak Desa, Desa Sikur, Kecamatan Sikur ini tinggal seorang diri, setelah kedua orang tua dan neneknya meninggal dunia.
Selain itu pada tahun 2019 lalu yang bersangkutan juga pernah menjalin perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram.
Dan saat ini masih membutuhkan penanganan lanjutan, namun terkendala Adminduk.
"Setelah perekaman ini nanti selanjutnya penanganan akan dilanjutkan oleh Dinas sosial dan OPD lainya. Untuk diberikan bantuan sosial maupun bantuan lainnya," katanya.
Diakui kendala yang dialami saat memberikan pelayanan kepada masyarakat marginal khususnya ODGJ ialah sulit diajak kerja sama saat mengambil sidik jari, foto dan kondisi jaringan internet yang sering gangguan. (par)
Editor : Kimda Farida