Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dua Terduga Pengedar Narkoba di Lotim Ditangkap Polisi

Supardi/Bapak Qila • Rabu, 17 September 2025 | 21:13 WIB
Tim Satresnarkoba Polres Lombok Timur saat menangkap dua orang terduga pelaku pengedar narkoba di Kelurahan Kelayu Selatan, Kecamatan Selong.
Tim Satresnarkoba Polres Lombok Timur saat menangkap dua orang terduga pelaku pengedar narkoba di Kelurahan Kelayu Selatan, Kecamatan Selong.

LombokPost - Satresnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim) mengakap dua pria yakni inisial AM seorang mahasiswa dan MSF seorang sopir, asal Kelurahan Kelayu Selatan Kecamatan Selong, karena diduga mengedarkan dan memakai narkoba jenis sabu.

"Keduanya kami tangkap di rumah terduga AM di Kelurahan Kelayu Selatan. Mereka sedang duduk di ruang tamu dan saat ditangkap tidak ada perlawanan dari mereka," terang Kasat Resnarkoba Polres Lotim IPTU Fedy Miharja, Rabu (17/9).

Penangkapan kedua terduga pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa rumah terduga AM kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika.

Setelah mendapat informasi lengkap, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap AM dan MSF. Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap AM, polisi menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) yang disembunyikan di saku celana sebalah kanan, berupa satu plastik klip berisi 16 poket diduga narkotika jenis sabu.

"Kemudian saat kami melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku MSF, kami tidak menemukan adanya BB berkaitan dengan narkoba di pakaiannya," jelasnya.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan di sekitar tempat duduk kedua pelaku, dan polisi berhasil menemukan satu buah alat hisap lengkap, satu buah korek api dan gunting.

Tidak sampai di sana, polisi kembali melakukan penggeledahan di kamar tidur dan tempat tertutup lainnya, dan menemukan satu bungkus klip kosong, dua buah Hp android, satu buah Hp kecil dan uang tunai sebanyak Rp 466 ribu.

"Terduga pelaku AM ini merupakan pengedar narkoba di wilayah Kelayu. Total BB narkotika yang berhasil kita amankan seberat 5,80 gram, " tutupnya. (par/r6)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Prihadi Zoldic
#Pengedar #Sabu #Lotim #Narkoba