LombokPost - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur (Lotim) memastikan tidak ada lagi data administrasi kependudukan (Adminduk) anomali di sistem. Kondisi ini diharapkan dapat memperlancar penyaluran bantuan sosial (Bansos) agar lebih tepat sasaran bagi masyarakat miskin.
“Menurut kami, data anomali ini adalah data yang tidak cocok dengan orangnya. Ini sudah tidak ada terdeteksi di sistem. Yang banyak itu data penduduk yang meninggal dan pindah domisili belum diupdate karena tidak dilaporkan,” terang Sekdis Dukcapil Lotim Arfany Muammar Masani, Kamis (16/10).
Ia mendorong masyarakat lebih aktif melaporkan dan memperbarui Adminduk agar program Bansos pemerintah tidak salah sasaran. Diakui, masih banyak masyarakat marjinal yang justru tidak memiliki data atau tidak terbaca di sistem karena belum diupdate.
“Kami hanya mencatat peristiwa kependudukan berdasarkan pelaporan. Pelaporan ini bisa dilakukan secara personal maupun kolektif, salah satunya melalui pemerintah desa. Ketika masyarakat tidak melaporkan, maka data tersebut tidak akan terupdate,” katanya.
Menurutnya, salah satu tantangan Dukcapil saat ini terkait memperbarui Adminduk masyarakat yang sudah meninggal dunia dan pindah domisili. Sebab, jika tidak ada laporan, data tersebut akan tetap tersimpan di sistem.
Adanya masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan, katanya, bisa saja disebabkan karena data yang digunakan saat pengajuan Bansos sudah tidak berlaku.
“Dan itu masih tercatat di sistem. Kemudian ketika dipadankan digunakan Kemensos atau Kemenkes, ternyata data itu sudah rusak,” katanya.
Sementara Kabid Reksos Dinsos Lotim L Muhammad Isnaini menambahkan, masih adanya masyarakat miskin yang tidak mendapatkan Bansos salah satunya disebabkan data mereka belum terupdate dan tidak terbaca.
Misalnya, masih ada warga yang menggunakan dokumen kependudukan lama seperti kartu keluarga (KK) tanpa barcode dan NIK yang belum online.
“Sekarang masih dalam proses pemadanan data, karena NIK harus online, KK sudah memakai barcode,” katanya.
Sementara terkait banyaknya masyarakat yang dinonaktifkan dari peserta BPJS Kesehatan PBI APBN, hal itu disebabkan karena desilnya sudah berubah, dari desil satu ke desil 4-5, sehingga tidak layak lagi sebagai peserta PBI.
Kendati demikian, setiap bulan pihaknya terus melakukan proses reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan, terutama bagi masyarakat yang dinyatakan masih layak menerima bantuan,” tutupnya. (par/r7)
Editor : Prihadi Zoldic