Lombokpost - Wakil Bupati Lombok Timur Moh. Edwin Hadiwijaya memastikan pemkab akan memperbaiki jalan rusak di Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel.
Jalan tersebut menjadi jalur utama truk pengangkut material tambang galian C dari enam lokasi yang beroperasi di wilayah itu.
“Pasti itu, pasti kita perhatikan. Karena jalan itu jalan keluar masuk truk pengangkutan material galian C dari enam lokasi,” terang Wakil Bupati Lotim Edwin di ruang kerjanya, Selasa (4/11).
Baca Juga: DPRD Ingatkan PUPR Jangan Tunggu Viral Baru Perbaiki Jalan Rusak
Ia mengatakan, jalan tersebut juga merupakan jalan kabupaten sehingga membutuhkan desain yang lebih baik agar mampu menahan beban angkutan 8–10 ton.
Jika mengacu pada kapasitas truk pengangkut pasir,seharusnya muatan hanya sampai batas bak truk, tidak boleh melebihi kapasitas atau diisi hingga menggunung.
Namun, selama ini truk kerap mengangkut pasir melebihi kapasitas, bahkan mencapai lebih dari 12 ton sekali jalan.Kondisi itu menyebabkan jalan cepat rusak.
Baca Juga: Gubernur NTB Tinjau Perbaikan Jalan Rusak Berat di Sumbawa Barat dan Lombok Timur
“Makanya nanti ketika jalan ini sudah dikerjakan harus ada pembatasan. Kita akan buatkan aturan tidak boleh mengangkut lebih dari kapasitas,” ujar wabup.
Ia menegaskan, data percepatan perbaikan jalan tahun 2026 yang beredar di masyarakat bukan dirilis Pemkab Lotim maupun Dinas PUPR Lotim.
Data itu juga belum final untuk dibahas. Wabup berharap masalah ini juga direspons anggota DPRD Lotim, terutama yang berasal dari daerah pemilihan Kecamatan Aikmel.
Baca Juga: Gubernur NTB Tinjau Perbaikan Jalan Rusak Berat di Sumbawa Barat dan Lombok Timur
Aksi protes warga dinilai sebagai bentuk penyampaian aspirasi karena tidak bisa disampaikan langsung ke DPRD.
“Penanaman pohon ini sebagai bentuk penyampaianaspirasi masyarakat ketika mereka tidak bisa hearing ke DPRD, akhirnya pohon pisang lah yang berkata dari dapil itu,” jelasnya.
Pada Jumat mendatang, Kepala Dinas PUPR Lotim dan Bupati dijadwalkan mengumpulkan Camat serta Kepala Desa Kalijaga Timur untuk mencari solusi terkait perbaikan jalan tersebut.
Baca Juga: Maksimalkan Realisasi Belanja, PUPR Kebut Perbaikan Jalan Provinsi
“Itu belum final. Perbaikan jalan ini akan final setelah APBD 2026 diketok,” jelasnya.
Sebelumnya, puluhan warga Desa Kalijaga Timur memblokir jalan kabupaten penghubung Desa Kalijaga Timur–Bagik Nyaka dengan menanam pohon pisang, bambu, dan batu di tengah jalan yang rusak parah.
Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap Pemkab Lotim karena jalan itu tidak masuk dalam daftar perbaikan tahun 2026.
Baca Juga: Jalan Rusak Sekotong Renggut Korban Jiwa, Warga Desak Pemkab Segera Turun Tangan
Aksi pemblokiran ini sebagai bentuk protes kami, sekaligus bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan terutama jalan yang rusak parah bertahuntahun ini,” ujar Munawir Haris Ketua Pemuda Desa Kalijaga Timur. (Par/r7)
Editor : Marthadi