Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bapenda Lombok Timur Minta Masyarakat Waspada Penipuan Penarikan Pajak Mengatasnamakan Petugas Daerah

Supardi/Bapak Qila • Kamis, 13 November 2025 | 23:00 WIB

 

Muksin
Muksin

Lombokpost-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim) meminta wajib pajak, untuk mengantisipasi aksi penipuan dengan mengatasnamakan pejabat Bapenda melakukan penarikan pembayaran pajak, baik melalui aplikasi WhatsApp maupun surat edaran palsu.

"Kami minta kepada seluruh wajib pajak untuk berhati-hati dengan maraknya upaya penipuan yang mengatasnamakan pejabat di Bapenda. Modus penipuan ini menyasar pembayar pajak melalui pesan WhatsApp dan surat edaran palsu," terang Kepala Bapenda Lotim Muksin, Rabu (12/11).

Kata dia, Modus yang dilakukan pelaku penipuan ialah dengan berpura-pura sebagai pejabat Bapenda dari Bidang Penagihan Pajak. Pelaku kemudian mengirimkan pesan yang menyebutkan bahwa aplikasi Sistem Pembayaran Pajak Daerah (SIPDAH) sedang maintenance.

 Baca Juga: Bapenda Lotim Bantah Kenaikan Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan-P2

Pelaku kemudian meminta wajib pajak melakukan pembayaran pajak melalui rekening atas nama pribadi. Dengan memperlihatkan surat edaran dengan kop dan tanda tangan menyerupai kepala Bapenda dan Bupati.

"Kop surat itu sama seperti Bapenda, bahkan mereka juga meniru tanda tangan," ungkapnya.

Muksin menegaskan seluruh transaksi pajak daerah hanya dilakukan melalui kanal resmi, diantaranya aplikasi SIPDAH (https://sipdah.lomboktimurkab.go.id). Kemudian pembayaran melalui bank dan virtual account resmi yang tercantum dalam aplikasi atau portal resmi Bapenda. 

 Baca Juga: Capaian PBB P2 Baru Rp 14 Miliar, Bapenda Lotim Genjot Penagihan ke Wajib Pajak

Kemudian pembayaran pajak juga bisa dilakukan melalui transfer pembayaran pajak hanya ditujukan ke rekening atas nama Bapenda Lotim yang menggunakan dua Bank yakni Bank NTB Syariah dan Bank Mandiri.

"Hanya itu rekening yang dimiliki Bapenda, kalau yang lain kami pastikan itu tidak benar apalagi atas nama pribadi," katanya.

Muksin juga mengaku, tidak pernah mengirimkan pesan pribadi melalui WhatsApp untuk meminta transfer dana ke rekening pribadi. Kemudian Surat edaran resmi hanya diterbitkan melalui website Bapenda, media sosial resmi, dan menggunakan tanda tangan elektronik yang sah.

 Baca Juga: Nunggak PBB P2, Bapenda Lotim Bakal Sita Aset Wajib Pajak

Dia berharap masyarakat terutama wajib pajak untuk tetap waspada ketika menerima pesan, telepon, atau surat mencurigakan yang mengatasnamakan Bapenda. 

"Jangan direspons kalau ada yang mencurigakan. Dan Segera laporkan kepada kami. Terkait masalah ini kami juga sudah laporkan ke pihak berwajib supaya ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, " tutupnya. (par)

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#Pajak #Penipuan #bapenda #Lotim