Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

FKKDLombok Timur Desak Pilkades Serentak Tahun 2026

Supardi/Bapak Qila • Jumat, 14 November 2025 | 04:00 WIB

 

Puluhan kepala Desa Yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) saat melakukan hearing di kantor DPRD Lotim untuk meminta Pelaksanaan Pilkades di percepat, Rabu (12/11).
Puluhan kepala Desa Yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) saat melakukan hearing di kantor DPRD Lotim untuk meminta Pelaksanaan Pilkades di percepat, Rabu (12/11).
 

Lombokpost-Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) melakukan hearing ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur.  Mereka mendesak agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bisa dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang, untuk mengantisipasi kekosongan jabatan di ratusan desa.

“Teman-teman kades yang di Lotim notabenenya akan berakhir jabatannya tahun 2026. Maka kan terjadi kekosongan jabat di ratusan desa,’’terang Khairul Ihsan Ketua FKKD seusai hearing di Kantor DPRD Lotim, Rabu (12/11).

Kata dia, Pemkab Lotim telah berkomitmen untuk menganggarkan Pilkades serentak 2026 mendatang. Hanya saja peraturan pemerintah (PP) yang menjadi pedoman pelaksanaan pilkades hingga saat ini belum juga turun.

 Baca Juga: Pilkades Serentak di Lotim Berpotensi Digelar 2027

Dikhawatirkan jika pilkades tidak dilaksanakan pada tahun 2026, akan terjadi kekosongan di 157 desa di Lotim, dalam waktu cukup lama. Sementara penunjukan pejabat sementara (PNS) dinilai kurang maksimal, bahkan akan sangat berisiko terhadap keamanan di desa.

“Kita tidak bisa menjamin kondisi keamanan dan persoalan yang mungkin muncul di desa.  Kerawanan ini yang menjadi pertimbangan utama kami untuk mengambil sikap dan meminta Pilkades dimajukan di tahun 2026,” imbuh Ihsan.

Terkait pembiayaan, selama ini biaya Pilkades dianggarkan dari APBD dan APBDes. Namun dana awalnya menggunakan dana APBDes kemudian diganti oleh Pemerintah Daerah. Sehingga dari sisi pembiayaan menurutnya tidak ada masalah.

 Baca Juga: Pilkades Serentak di Lombok Timur Terhambat Regulasi

Selain itu, FKKD juga menyoroti persoalan tunjangan bagi kepala desa yang telah purna tugas. Mereka meminta agar Pemkab Lotim bersama DPRD dapat memberikan perhatian sesuai dengan apa yang seharusnya diterima oleh mantan kades.

Sementara PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sosiawan Putraji menambahkan PP terkait pelaksaan pilkades serentak untuk tahun 2026 hingga saat ini belum keluar. Sehingga pelaksaannya berpotensi digelar pada tahun 2027 mendatang. Namun dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera bersurat kepada Kementerian dalam negeri (Kemendagri) untuk meminta kepastian penerbitan PP Pilkades serentak tersebut.

“Kami juga sudah sampaikan di dalam rencana kerja DPMD. Bahwa pelaksaan Pilkades 2027 tetap akan kita mulai dari tahun 2026. Namun kita menunggu PP ini, semuanya kembali lagi kepada PP ini, “terang Sosiawan.

 Baca Juga: Segera Digelar Pilkades PAW Kecamatan Jonggat, Panitia dan Para Calon Kades Buat Komitmen Jaga Kondusifitas

Merujuk pada aturan yang ada, pelaksaan pilkades akan dilakukan pada tahun 2027, dengan jumlah desa yang akan melakukan pilkades sebanyak 157 desa, termasuk 14 desa yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2025 lalu.

Sementara terkait tunjangan kepala desa yang sudah berakhir, akan diberikan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan desa. Namun untuk tunjangan ini  pihaknya juga masih menunggu PO sebagai dasar untuk mengalokasikan tunjangan tersebut.

“Dua hal ini sudah kita clear kan bersama teman-teman FKKD, kita tunggu PP-nya terbit dulu, ”tutupnya.(par)

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#fkkd #Lotim #Lombok Timur #Pilkades