Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Baru 43 Dapur MBG di Lombok Timur yang Daftarkan Pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan

Supardi/Bapak Qila • Senin, 17 November 2025 | 15:00 WIB
Sejumlah pekerja dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) saat menyiapkan makan di salah satu dapur di Lotim.
Sejumlah pekerja dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) saat menyiapkan makan di salah satu dapur di Lotim.

Lombokpost - BPJS Ketenagakerjaan Lotim meminta seluruh dapur yang sudah beroperasi segera melakukan pendaftaran untuk memastikan pekerja mendapatkan jaminan kecelakaan kerja.

Sebab, dari ratusan dapur, hanya 43 dapur yang telah melakukannya.

“Baru 43 yang sudah mendaftarkan pekerja sebagai peserta, masing-masing dapur memiliki pekerja sebanyak 50 orang. Sisanya memang dapurnya masih belum beroperasi dan sedang dalam proses pengurusan izin,” terang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lotim Yohan Firmansyah.


Ia mendorong semua dapur yang beroperasi segera mendaftarkan pekerjanya agar mendapatkan jaminan kecelakaan kerja. Pihaknya juga menggandeng Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG koordinator Bali-Nusra, SPPG se NTB dan Lotim.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan semua pekerja MBG mendapatkan perlindungan. Ia menilai pekerja dapur MBG memiliki risiko tinggi.


“Kami sudah kumpulkan semua koordinator MBG, agar semua pekerja MBG didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan kerja mereka,” ungkapnya.

Selain pekerja MBG, ia juga mendorong semua pekerja menjadi peserta, terutama pekerja mandiri.

Termasuk pekerja migran Indonesia PMI. Ia berharap seluruh CPMI berangkat secara resmi agar memperoleh jaminan kecelakaan kerja.

Jumlah PMI di Lotim yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ini mencapai 17 ribu lebih.

Sebelum berangkat setiap PMI wajib terdaftar sebagai peserta dan menjadi persyaratan yang harus dipenuhi.

“Untuk pembayaran iuran mereka dibayarkan perusahaan pemberi kerja. Termasuk jasa konstruksi yang bekerja di Lotim saat ini juga wajib mendaftarkan pekerjanya,” tutupnya.

Sementara itu Wakil Bupati Lotim Moh Edwin Hadiwijaya menyampaikan, Pemkab Lotim bersama BPJS Ketenagakerjaan rutin melakukan sosialisasi untuk mengedukasi para pekerja dari semua segmen agar terdaftar sebagai peserta dan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, mengingat manfaatnya cukup banyak.

“Kita ingin menjangkau semua pekerja kita. Terutama yang menjadi pekerja mandiri yang memiliki resiko cukup tinggi, bukan hanya penerima upah yang mendapatkan perlindungan,” katanya.

Editor : Kimda Farida
#Mbg #Lotim #bpjs ketegakerjaan