Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ayah Tiri di Lombok Timur Tega Perkosa Anak Tirinya yang Masih Bawah Umur Hingga Hamil

Supardi/Bapak Qila • Rabu, 19 November 2025 | 16:04 WIB

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap Anak (Dok. Jawa Pos)
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap Anak (Dok. Jawa Pos)
 

Lombokpost- Seorang ayah tiri inisial E asal Kecamatan Lenek, diduga memperkosa anak tirinya yang masih berusia 17 tahun, yang menyebabkan korban hamil enam bulan.

"Iya betul, hari ini seorang perempuan melaporkan kejadian dugaa pemerkosaan yang dilakukan oleh bapak tirinya sendiri ke Polsek Sukamulia," terang Kasi Humas Polres Lotim, AKP Nicolas Osman, Selasa (19/11).

Diceritakan, peristiwa itu bermula saat korban dateng ke rumah ibunya, di Kecamatan Lenek, sektitar awal tahun 2025. Saat itu korban dijemput langsung oleh terduga pelaku.

Setelah korban sampao di rumah ibu korban. Korban diajak ke kamar oleh pelaku kemudian dipaksa bersetutuh dan leher korban dicekik, sambil mengancam korban, jika tidak menuruti kemauan korban akan dibunuh.

"Setelah melakukan persetubuhan korban diancam lagi, kalau bercerita ke orang lain akan dibunuh," imbuhnya.

Setelah kejadian pertama tersebut, pelaku terus melakukan perbuatan serupa setiap korban datang kerumah ibunya.

Kemudian tanggal 17 November lalu, korban dijemput oleh keluarga korban di rumah ibunya. Dana dibawa ke rumah korban di Kecamatan Sukamulia.

Setelah sampai, keluarga korban merasa curiga dengan keadaan fisik korban di mana kondisi pantat korban membesar, pipi membengkak dan perut buncit.

"Karena merasa curiga, korban kemudian dibawa ke Polindes untuk cek kesehatan korban," ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan korban dinyatakan hamil dan usia kehamilan diperkirakan sekitar enam bulan. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban kemudian dibawa pulang ke rumah Bibiknya.

Mengetahui kejadian tersebut keluarga korban merasa keberatan, keluarga korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Sukamulia. Kemudian korban dibawa ke Unit PPA Polres Lotim untuk proses lebih lanjut. (par)

Editor : Kimda Farida
#Pemerkosaan #Anak #Lotim