Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bupati Lotim Tegaskan kasus Gawat Darurat Tidak Perlu Rujukan Berjenjang

Supardi/Bapak Qila • Rabu, 3 Desember 2025 | 16:23 WIB

 

Haerul Warisin
Haerul Warisin

Lombokpost-Bupati Lombok Timur (Lotim) Haerul Warisin menegaskan masyarakat dapat tidak mengikuti aturan atau SOP rujukan berjenjang jika terjadi gawat darurat atau penyakit berat. Masyarakat tidak perlu dari puskesmas, tetapi bisa langsung berobat ke RSUD.

“Misalnya orang lagi sakit jantung, kemudian di puskesmas, di Rumah Sakit tipe D yang kita miliki tidak ada alat dan tidak punya dokter spesialis, masak mereka harus ke sana dulu,” terang Bupati Lotim Haerul Warisin, Selasa (2/12).

Terlebih penyakit berat seperti jantung membutuhkan penanganan cepat. Jika mengikuti aturan rujukan berjenjang mulai dari faskes tingkat pertama, Rumah Sakit tipe D kemudian ke RSUD, maka pasien akan semakin parah bahkan meninggal sebelum ditangani.

Jika kondisi emergency dan penyakit berat, ia meminta masyarakat menabrak aturan tersebut dengan langsung ke RSUD. “Itu maksud saya tabrak aturan itu. Kalau memang penyakitnya hanya flu batuk biasa kan bisa ditangani di Puskesmas. Tapi, kalau sudah jantung dan penyakit berat lainnya alatnya kan hanya di RSUD,” katanya.

Ia mengatakan, Pemkab Lotim terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Salah satunya menyerahkan RSUD Lotim di Labuhan Haji kepada Baznas RI untuk menjadi rumah sakit duafa.

Pemkab Lotim juga telah bersurat kepada Kementerian Kesehatan agar melengkapi alat kesehatan di RSUD Masbagik, agar cepat beroperasi. Lotim membutuhkan lebih banyak fasilitas kesehatan dibandingkan kabupaten/kota di NTB karena jumlah penduduknya sangat tinggi.

“Bahkan saya sudah diskusi dengan pak sekda, ada niat untuk kita membangun rumah sakit lagi di daerah timur di Kecamatan Pringgabaya,” katanya.

Sekda Lotim M Juaini Taofik menambahkan, persoalan ini telah disampaikan Bupati Lotim saat pidato di asosiasi pemerintah daerah se-Indonesia, terkait rujukan berjenjang yang dinilai terlalu memberatkan. Saran itu dijadikan acuan untuk mengubah aturan rujukan berjenjang oleh Kementerian Kesehatan maupun BPJS Kesehatan.

“Apa yang disampaikan pak bupati bahkan dijadikan sebagai rujukan nasional. Pak Menteri langsungnya mengeluarkan Permenkes terkait rujukan berjenjang ini,” katanya.

Ia mencontohkan, di wilayah selatan Lotim hanya ada puskesmas dan rumah sakit tipe D, dan faskes tersebut mengalami keterbatasan alat dan tenaga spesialis seperti jantung. Maka pasien bisa langsung dibawa ke RSUD tanpa harus dirawat atau dirujuk dulu dari RSUD Patuh Karya yang tipe D.

Editor : Siti Aeny Maryam
#rujukan #Lotim #emergency