Lombokpost - Puluhan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Lombok Timur (Lotim) melakukan hearing di Kantor DPRD Lotim, terkait data bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak transparan dan kerap menimbulkan polemik di tingkat desa. Mulai dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Kesra, hingga bantuan Bantuan Pangan (Bapang).
"Seluruh desa mengalami persoalan serupa. Data penerima bansos tidak jelas menyebabkan perangkat desa menjadi sasaran kekecewaan masyarakat," terang Ketua PPDI Lotim, Hamzah, Senin (15/12).
Kata dia, perangkat di desa sering dicaci maki, bahkan dihina oleh masyarakat. Padahal data bansos tidak sepenuhnya ditentukan oleh desa. Namun masyarakat tahunya desa yang mengeluarkan data.
Menurutnya, ketidakterbukaan data memicu berbagai masalah sosial, termasuk tumpang-tindih dan penerima ganda. Ironisnya, perangkat desa justru menjadi pihak yang paling disalahkan, sementara kewenangan mereka sangat terbatas.
"Selama ini pemerintah desa hanya sebatas mengusulkan data melalui aplikasi, namun tidak memiliki kewenangan menentukan kelayakan penerima," katanya.
Data tersebut kemudian dikolaborasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui hasil Regsosek dan Dinas Sosial, selanjutnya dikirim ke pemerintah pusat sebelum akhirnya diturunkan kembali ke desa dalam kondisi sudah final.
Ia mendesak pemerintah desa diberi kewenangan penuh untuk memverifikasi dan menentukan masyarakat yang benar-benar layak menerima bansos, untuk mencegah tumpang-tindih dan penerima ganda bansos.
"Selain bansos, bantuan UMKM kemarin yang disalahin perangkat desa. Padahal banyak perangkat tidak mengetahui asal-usul data penerima bantuan UMKM yang tiba-tiba diturunkan melalui kecamatan, meskipun proses administrasi seperti surat keterangan usaha memang dikeluarkan oleh desa," katanya.
Ia menegaskan pemerintah desa ingin bekerja secara profesional dan objektif. Stigma bahwa desa akan memprioritaskan keluarga atau kerabat dinilai hanya sebatas prasangka.
“Kalau memang masyarakat mampu, jangan dikasih. Kami ingin objektif dan tepat sasaran,” tegas Hamzah.
Hamzah, berharap ke depan pemerintah desa tidak hanya dilibatkan sebatas pengusulan, tetapi juga diberikan peran dalam menentukan kelayakan penerima bantuan, karena pemerintah desa dinilai paling mengetahui kondisi riil masyarakat di desa masing-masing.
Editor : Marthadi