Lombokpost-Pemdes Kalijaga Timur meminta Pemkab Lombok Timur (Lotim) memberikan dukungan berupa aset daerah untuk dijadikan lokasi pembangunan kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Permintaan tersebut disampaikan karena keterbatasan lahan yang dimiliki desa untuk mendukung percepatan operasional KDMP.
"Rata-rata kendala desa di ketersediaan lahan. Termasuk kami di Kalijaga Timur sendiri," terang Kepala Desa Kalijaga Timur Hiswaton, Selasa (16/12).
Ia mengatakan, pada awalnya persyaratan pembangunan KDMP mengharuskan desa menyiapkan lahan minimal 12 are. Namun kini persyaratan tersebut diturunkan menjadi minimal 8 are.
Di Desa Kalijaga Timur terdapat aset milik Pemkab Lotim berupa bangunan pasar. Karena itu, ia berharap aset tersebut dapat diberikan Pemkab Lotim untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan KDMP.
"Kami sudah bersurat ke Pemkab Lotim, agar aset daerah itu bisa kita manfaatkan sebagai tempat pembangunan gedung KDMP,” beber Hiswaton.
Meski bangunan KDMP Kalijaga Timur belum dibangun, berbagai kegiatan koperasi disebut sudah mulai berjalan. Para pengurus yang telah dibentuk juga mulai menjalankan tugas, salah satunya melakukan penginputan data anggota hingga iuran wajib.
"Sesuai amanat pemerintah, ada tujuh gerai yang akan dikembangkan. Di sini (Kalijaga Timur) sebagian fasilitas itu sudah tersedia," imbuhnya.
Ia berharap Pemkab Lotim dapat memberikan dukungan dengan memberikan hak pakai aset daerah di Desa Kalijaga Timur, agar KDMP dapat segera beroperasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Sebelumnya, Bupati Lotim Haerul Warisin menyampaikan Pemkab Lotim siap memberikan hak pakai, bahkan menghibahkan aset daerah untuk pembangunan kantor koperasi merah putih guna mendukung percepatan pembangunan KDMP di Lotim.
"Kendala pembangunan koperasi merah putih ini di Lotim saat ini terkendala lahan. Karena memang desa-desa ini kan tidak punya lahan. Sehingga desa-desa ini perlu arahan dan perlu keterlibatan banyak pihak," terang Bupati. (par/r7)
Editor : Jelo Sangaji