Lombokpost-Puluhan warga Desa Gelanggang, Lombok Timur, melakukan aksi demonstrasi dan menyegel kantor desa setempat. Aksi tersebut dilakukan karena kepala desa (Kades) diduga menggelapkan dana desa sejak 2021-2025.
“Dana yang digelapkan banyak. Mulai dari dana sewa tanah pecatu dan dana itu tidak pernah masuk ke kas desa,” terang Kordum Aksi Budi Sutono kepada Lombok Post, Kamis (18/12).
Budi menyebut, sejak 2021 dana hasil sewa tanah pecatu tidak pernah dimasukkan ke dalam kas desa, melainkan diduga digunakan kades untuk kebutuhan pribadi dengan nilai mencapai Rp 100 juta lebih. Selain itu, hasil pungutan pembuatan surat jual beli dan surat bagi waris juga tidak pernah dimasukkan ke dalam kas desa. Nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.
“Kemudian ada pemotongan proyek. Pada 2024 nilai yang dipotong mencapai Rp 42 juta, kemudian pada 2025 nilainya sebesar Rp 44 juta,” imbuhnya.
Selain anggaran desa, kades juga diduga menggelapkan motor dinas. Motor itu digadai dan hingga kini tidak ditebus. Dana BUMDes juga diduga kembali digelapkan dengan dalih dipinjam senilai Rp 50 juta dan belum dikembalikan.
“Kami minta APH dan Pak Bupati mengatensi masalah ini. Tidak mungkin kita bisa mewujudkan Lotim SMART jika kondisi di bawah seperti ini,” katanya.
Ia mengalkulasikan, total dana desa sejak 2021-2025 yang diduga digelapkan Kades Gelanggang mencapai Rp 400 juta lebih dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, ambulans milik desa disebut digunakan secara pribadi oleh kepala desa. Sementara masyarakat yang hendak berobat ke Puskesmas harus menyewa mobil atau menggunakan sepeda motor. Dalam aksi tersebut, massa aksi mengambil paksa mobil ambulans tersebut.
“Terlalu banyak kesalahan dan dana yang digelapkan sampai kami tidak bisa menghitungnya. Kami minta kades ini dicopot karena sudah tidak pantas memimpin Desa Gelanggang,” katanya.
Massa aksi yang tidak kunjung ditemui kades meluapkan emosi dengan membakar satu unit gazebo di depan kantor desa, menyegel pintu kantor desa, serta memecahkan kaca jendela kantor desa.
Selain itu, massa aksi juga mendesak Kaur Keuangan dan Ketua BPD setempat mundur dari jabatan. Hingga aksi berakhir, kades setempat tidak kunjung menemui massa.
Sementara itu, Kaur Keuangan Desa Gelanggang Mastah mengakui dugaan penggelapan dana oleh kepala desa. Terutama dana sewa lahan pecatu yang dilakukan sejak 2023-2025 dengan nilai per tahun sebesar Rp 55 juta lebih.
“Yang paling saya ingat itu sewa pecatu. Karena dia (kades) yang sewakan langsung, tidak melalui desa. Nilainya sebesar Rp 55 juta lebih. Itu dilakukan pada tahun 2023-2025, bukan dari tahun 2021,” jelasnya.
Ia juga mengakui dugaan penggelapan dana pembangunan satu unit RTLH dan pemotongan dana proyek. Setiap penggunaan dana desa, kades berdalih sebagai uang operasional dan pinjaman, namun hingga kini tidak dikembalikan.
Terkait desakan massa aksi agar mundur dari jabatan, Mastah mengaku siap mengundurkan diri meski menyebut dirinya hanya sebagai korban. “Siap mundur supaya saya juga bisa lebih tenang,” tutupnya.
Editor : Akbar Sirinawa