Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kepala MAN 1 Lotim Dilantik Jadi Kepala Dinas Dikbud

Supardi/Bapak Qila • Jumat, 9 Januari 2026 | 21:03 WIB
Sekda Lotim M Juaini Taofik saat mengambil sumpah jabatan Kadis Kesehatan dan Kadis Dikbud Lotim saat pelantikan di Pendopo Bupati Lotim, Kamis (8/1).
Sekda Lotim M Juaini Taofik saat mengambil sumpah jabatan Kadis Kesehatan dan Kadis Dikbud Lotim saat pelantikan di Pendopo Bupati Lotim, Kamis (8/1).

Lombokpost - Dua pejabat eselon II yakni Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim yang sempat kosong akhirnya dilantik. Pengisian jabatan ini dinilai krusial untuk mewujudkan program Lotim SMART.

“Kami harap dua Kepala Dinas yang kita lantik hari ini, bisa memajukan dan membawa Lotim menjadi lebih baik lagi,” terang Bupati Lotim Haerul Warisin, Kamis (8/1).

Dua pejabat eselon II yang dilantik adalah M Nurul Wathoni sebagai kepala Dinas Dikbud. Sebelumnya Nurul Wathoni menjabat kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lotim.

Kemudian Lalu Aries Fahrozi ditetapkan sebagai Kadis Kesehatan setelah sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) di dinas tersebut.

Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi program prioritas Pemkab Lotim. Kadis Kesehatan ditekankan memberikan pembinaan kepada seluruh puskesmas guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

Sementara di sektor pendidikan, pengawasan terhadap Kepala Unit Dikbud, kepala sekolah, hingga guru diperketat agar menjalankan tugas maksimal demi kemajuan pendidikan daerah yang lebih baik.

“Lakukan pengawasan kepada para pendidik kita yang PNS, PPPK maupun PPPK paro waktu, supaya menjadi pendidik yang baik, terutama supaya mereka menguasai dunia digitalisasi, karena saat ini semua serba digitalisasi,” imbuhnya.

Selain pelantikan pejabat eselon II, acara tersebut dirangkaikan penyerahan ratusan Surat Keputusan (SK) perpanjangan PPPK pengangkatan tahun 2021. Menurut bupati, masa kontrak PPPK wajib diperpanjang karena merupakan bagian dari ASN.

Keberadaan PPPK sangat dibutuhkan. Saat ini, PPPK bahkan bisa menjabat sebagai kepala sekolah hingga kepala puskesmas.

“Saya berharap PPPK ini semakin baik lagi dalam bekerja. Terutama yang ada di Puskesmas, layan masyarakat dengan baik, dengan ramah,” katanya.

Kepala BKPSDM Lotim Yulian Ugi Lusianto menambahkan, jumlah SK PPPK yang diperpanjang sebanyak 258 orang. Terdiri dari 252 tenaga guru dan enam tenaga kesehatan.

“ Dari 258 orang itu, ada 4 Orang di Perpanjang hanya 3 tahun, karena batas usia pensiun yang bersangkutan tinggal 3 tahun lagi berusia 60 Tahun,” terangnya.

Sebanyak 12 orang diperpanjang selama empat tahun menyesuaikan batas usia pensiun, sementara sisanya diperpanjang selama lima tahun.

Selain itu, terdapat 84 orang yang tidak diproses lantaran beralih status menjadi PPPK Kementerian Pertanian. Terdapat pula dua guru meninggal dunia serta tiga orang guru yang telah memasuki usia pensiun 60 tahun. 

Editor : Marthadi
#Dikes #pejabat #Lotim #Mutasi #Dikbud