Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bupati Lotim Ancam Pecat Pjs Kades yang Lakukan Penyimpangan Dana Desa

Supardi/Bapak Qila • Minggu, 11 Januari 2026 | 07:08 WIB
Haerul Warisin
Haerul Warisin

Lombokpost- Bupati Lombok Timur (Lotim) Haerul Warisan mengancam memecat pejabat sementara (PJS) Kepala Desa (Kades) di sejumlah desa di Lotim yang melakukan penyimpangan dana desa. Hal ini merespons gelombang aksi yang terjadi di sejumlah desa di Lotim belakangan ini.

"Kalau terbukti terutama kepala desa yang di bawah wewenang saya, akan saya berhentikan dia, tapi tetap kita dikejar uang itu harus dikembalikan, karena itu uang rakyat ," terang Bupati Lotim Haerul Warisin, Jumat (9/1).

Selain itu, ia juga meminta inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dan penagihan kepada desa-desa yang melakukan penyelewengan dana desa, terutama yang dilakukan oleh PJS kades.

Melihat banyaknya aksi demonstrasi di desa belakangan ini karena dugaan Penyalahgunaan dana desa. ia berencana akan membuat Peraturan Bupati (Perbup), agar dana desa dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan digunakan secara transparan.

"Apa yang disampaikan oleh sejumlah LSM yang saya lihat di media sosial itu benar terjadi, terkait pennyalah gunaan anggaran desa itu," katanya.

Untuk itu ia mendukung masyarakat yang melakukan aksi protes atau demonstrasi di kantor desa, agar pemerintah desa lebih terkontrol dan transparan dalam menggunakan anggaran desa.

Menurutnya aksi demo yang dilakukan warga merupakan bagian dari mengkritisi, memperbaiki kesalahan yang terjadi di desa. Namun ia berharap aksi demonstrasi dilakukan dengan cara-cara yang baik dan santun.

"Silahkan saja. Tapi dengan cara yang baik dan santun, jangan anarkis. Karena demo itu untuk mengkritisi dan memperbaiki, “katanya.

Ia menegaskan Kades seharusnya membuat perencanaan yang matang sebelum menjalankan program pembangunan di desa. Setelah perencanaan, kemudian dikerjakan baru dibayar.

Namun kata dia, yang banyak dilakukan kepala desa saat ini setelah membuat perencanaan, uang sudah diambil, sementara pembangunan atau program belum dikerjakan.

"Kebanyakan kades itu dia buat perencanaan. Begitu berencana belum dikerjakan uang sudah diambil. Ini dari mana prinsipnya, tidak ada yang begitu," katanya.

Sekretaris Inspektorat Lotim, Tauhid, menyampaikan pihaknya akan melakukan audit khusus terhadap lima desa yang diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa. Lima desa itu ialah Desa Gelanggang, Madayin, Sikur Barat, Kota Raja, dan Suradadi.

"Kita fokus di lima desa itu dulu, dan Sudah diterbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk unit pemeriksaan khusus," katanya.

Pelaksanaan audit khusus ini mengacu pada laporan masyarakat. Pemeriksaan menyangkut aspek keuangan dan fisik secara global. Audit khusus ini juga menjadi perhatian Bupati Lotim, menyusul konflik yang terjadi di sejumlah desa tersebut.

Pihaknya berkomitmen untuk segera melaksanakan pemeriksaan guna menciptakan ketertiban dan meredam ketegangan di masyarakat. Pemeriksaan direncanakan berlangsung selama 20 hari kerja.

"Tapi jika dibutuhkan waktu tambahan, akan diterbitkan surat tugas tambahan untuk memastikan audit berjalan tuntas. Dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu selama proses berlangsung," katanya.  

 

 

Editor : Akbar Sirinawa
#Kades #Lotim #Dana Desa (DD) #penyelewengan #anggran