LombokPost – Dua pegawai pantai Sunrise Land Lombok terpaksa mendaftarkan diri ke Malaysia.
Ini imbas dari kebijakan Dinas Pariwisata Lombok Timur tidak memperpanjang kontrak dengan pengelola.
Direktur Sunrise Land Lombok, Qori menjelaskan setelah kontrak tidak diperpanjang, para pegawai menganggur, sebagian memilih mencari kerja lain, dua orang mendaftar ke Malaysia.
“Dua orang hari ini sedang mengurus berkasa pendaftaran untuk menjadi PMI ke Malaysia. Sangat menyedihkan, padahal mereka perintis juga dan mengandalkan pendapatan dari pantai untuk memenuhi kebutuhan hidup,” kata Alumni S2 Pariwisata UGM ini.
Pariwisata seharusnya menjadi ruang tumbuh bersama antara pemerintah, masyarakat lokal, dan investor.
Namun, apa yang terjadi dalam tata kelola pariwisata di Lombok Timur (Lotim) justru memperlihatkan wajah gelap yang mencederai semangat keadilan dan keberpihakan.
Salah satu contoh nyata adalah perlakuan pemerintah daerah terhadap investor lokal yang telah merintis objek wisata Sunrise Land Lombok.
Direktur Sunrise Land Lombok yang juga perintis destinasi tersebut menjelaskan secara sepihak Dinas Pariwisata Lombok Timur tidak mau memperpanjang kontrak, padahal awalnya sepakat diperpanjang dan Surat Perjanjian Kerjasama (SPKS) sudah diprint dan akan ditandatangani kedua pihak.
“Secara sepihak mereka batalkan perpanjangan PKS, malah kami diminta mengosongkan pantai,” kata Qori.
Salah satu alasan Dispar tidak memperpanjang karena ada kandidat investor dari Jakarta yang menjanjikan pengembangan pantai.
Menurut Qori jika diadu dengan investor besar, tentu akan kalah dari sisi modal.
Editor : Kimda Farida